60 Pasangan Suami-Istri di Maros Akhirnya Miliki Buku Nikah
Senin, 16 November 2020 - 17:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana
"Kami juga memfasilitasi pasangan suami-istri yang kurang mampu untuk memperoleh hak kutipan buku nikah secara gratis dan ilegal. Karena setelah mendata, ternyata banyak pasutri yang menikah hanya di imam saja, karena terkendala masalah biaya pernikahan yang dianggap memberatkan," bebernya.
Sementara itu, salah satu pasangan suami istri yang menjalani sidang isbat, St Salamah mengatakan, mereka telah menikah sejak tahun 1972. Sebelumnya mereka telah memiliki buku nikah. Hanya saja buku nikahnya hanyut saat banjir melanda tempat tinggalnya puluhan tahun yang lalu. Karenanya dia sangat senang sekali ketika ada pelaksanaan sidang isbat ini, karena mereka bisa lagi memiliki buku nikah setelah 48 tahun menikah.
"Kami menikah tahun 1972. Dulu pernah ada, tapi hanyut tersapu banjir puluhan tahun lalu. Sejak saat itu kami tidak punya buku nikah. Nanti sekarang baru diuruskan. Tentu saja kami sangat bahagia karena kembali memiliki buku nikah ," jelas perempuan berusia 62 tahun tersebut.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Maros Usulkan Pembelajaran Tatap Muka
"Kami juga memfasilitasi pasangan suami-istri yang kurang mampu untuk memperoleh hak kutipan buku nikah secara gratis dan ilegal. Karena setelah mendata, ternyata banyak pasutri yang menikah hanya di imam saja, karena terkendala masalah biaya pernikahan yang dianggap memberatkan," bebernya.
Sementara itu, salah satu pasangan suami istri yang menjalani sidang isbat, St Salamah mengatakan, mereka telah menikah sejak tahun 1972. Sebelumnya mereka telah memiliki buku nikah. Hanya saja buku nikahnya hanyut saat banjir melanda tempat tinggalnya puluhan tahun yang lalu. Karenanya dia sangat senang sekali ketika ada pelaksanaan sidang isbat ini, karena mereka bisa lagi memiliki buku nikah setelah 48 tahun menikah.
"Kami menikah tahun 1972. Dulu pernah ada, tapi hanyut tersapu banjir puluhan tahun lalu. Sejak saat itu kami tidak punya buku nikah. Nanti sekarang baru diuruskan. Tentu saja kami sangat bahagia karena kembali memiliki buku nikah ," jelas perempuan berusia 62 tahun tersebut.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Maros Usulkan Pembelajaran Tatap Muka
(agn)
Lihat Juga :