Keterlaluan! Kebelet Nikah Lagi, Suami di Bali Palsukan Kematian Istrinya

Selasa, 14 Desember 2021 - 22:08 WIB
loading...
Keterlaluan! Kebelet...
Suraji (56), warga Badung, Bali, jadi terdakwa kasus pemalsuan surat kematian istrinya. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Entah apa yang ada di pikiran Suraji (56), warga Badung, Bali. Demi bisa menikah lagi, dia tega memalsukan kematian istrinya, Diah Suartini (54). Akibat ulahnya, Suraji diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (14/12/2021).



Suraji harus duduk di kursi pesakitan bersama Abdul Munir, Kepala KUA Petang. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Yumi Antari dan Si Ayu Alit Sutari Dewi mendakwa Suraji dengan Pasal 263 ayat 2, Pasal 264 ayat 2 atau Pasal 266 ayat 2 KUHP. Sedangkan Abdul Munir didakwa Pasal 263 ayat 1, Pasal 264 ayat 1 ke-1 atau Pasal 266 ayat 1 KUHP.



Perbuatan kedua terdakwa dilakukan Agustus 2019 silam. Munir membuat surat pernyataan kematian dan surat keterangan kematian palsu, yang isinya menerangkan Diah Suartini telah meninggal.



Munir juga memalsukan KTP dan Kartu Keluarga. Surat-surat palsu itu selanjutnya digunakan untuk menikahkan Suraji dan Hernanik. Suraji kemudian memberikan imbalan kepada Munir Rp1,5 juta.

Diah Suartini yang dihadirkan dalam sidang sebagai saksi korban, mengaku terkejut saat mendatangi KUA Petang, 30 Agustus 2019. "Saksi terkejut melihat ada surat keterangan kematian, yang menerangkan bahwa dirinya telah meninggal pada tahun 2016," ungkap jaksa.



Saat ke KUA, Diah juga diperlihatkan berkas administrasi pernikahan suaminya. "Saksi merasa sakit hati dan dirugikan karena sejak suaminya menikah lagi, dia dan keluarganya tidak dinafkahi lahir dan batin," beber jaksa. Menanggapi dakwaan jaksa dan keterangan saksi, kedua terdakwa menerima dan tidak keberatan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
Polda Jabar Tangkap...
Polda Jabar Tangkap dan Tahan Muller Bersaudara Terkait Kasus Akta Tanah Palsu di Dago Elos
Bikin Paspor Indonesia...
Bikin Paspor Indonesia Palsu, WNA China Ditangkap Imigrasi Cilacap
Kisruh PPDB 2023, Kadisdik...
Kisruh PPDB 2023, Kadisdik Jabar: 4.791 Siswa Tercatat Curang
Terungkap! Kades Ngestikarya...
Terungkap! Kades Ngestikarya di Sumsel Selewengkan Dana Desa untuk Foya-foya dan Istri Muda
Palsukan Tanda Tangan...
Palsukan Tanda Tangan untuk Ganti Rugi Lahan, 2 Warga Tubaba Dibekuk Polisi
Setor Rp15 Juta, Turis...
Setor Rp15 Juta, Turis Suriah di Bali Bisa Punya KTP dan KK Palsu
Usai Putusan Pengadilan,...
Usai Putusan Pengadilan, Dipendukcapil Surabaya Terbitkan Akta Pernikahan Beda Agama
Oknum Perangkat Desa...
Oknum Perangkat Desa di Rembang Palsukan Akta Kematian Tetangga agar Tidak Dapat PKH
Rekomendasi
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
Berita Terkini
Misteri Nisan Abad 15...
Misteri Nisan Abad 15 Penyebar Pertama Agama Islam di Malang Raya
1 jam yang lalu
Profil Karaeng Galesong,...
Profil Karaeng Galesong, Putra Sultan Hasanuddin yang Membantu Perlawanan Rakyat Jawa Terhadap Belanda
2 jam yang lalu
Siasat Raden Wijaya...
Siasat Raden Wijaya Pukul Mundur Pasukan Tartar Mongol yang Dikenal Tangguh
3 jam yang lalu
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
5 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
14 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
14 jam yang lalu
Infografis
Misteri Dinosaurus Cakar...
Misteri Dinosaurus Cakar Maut di Jurrasic World Terpecahkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved