60 Pasangan Suami-Istri di Maros Akhirnya Miliki Buku Nikah

Senin, 16 November 2020 - 17:27 WIB
loading...
60 Pasangan Suami-Istri...
Suasana Sidang Isbat di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Maros. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Sebanyak 60 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Maros akhirnya bisa mengantongi buku nikah setelah menjalani Sidang Isbat, Senin (16/11/2020).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Maros, Eldrin Saleh mengatakan, pelaksanaan Isbat Nikah tersebut baru kali ini dilakukan Disdukcapil. Pelaksanaannya sendiri kata dia, karena berlandaskan pada Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, dalam rangka penertiban akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran.

Baca Juga: Organisasi Buruh di Maros Deklarasi Dukung Chaidir Syam-Suhartina Bohari

Dalam pelaksanakan sidang isbat ini, ada sekitar 122 pasangan suami istri . Namun karena merujuk pada peraturan protokol kesehatan, maka pelaksanaannya dibagi dalam dua tahap.

Eldrin merinci, dari 122 pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat, 38 pasangan lainnya berasal dari kecamatan Turikale, kecamatan Maros Baru sebanyak 66 pasangan, dan kecamatan Tanralili sebanyak 18 pasang suami istri.

"Kita bagi dalam dua tahap pelaksanaan. Untuk hari ini sebanyak 60 pasangan, sementara sisanya yang 62 pasang lainnya akan menjalani sidang isbat pada pekan depan. Jadi total pasangan suami istri yang menjalani sidang isbat sebanyak 122 orang pasutri," ujarnya.

Dia mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pencatatan pernikahan massal muslim dengan penerbitan buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Tak hanya itu, pelaksanaan nikah isbat bagi pasutri yang belum memiliki buku nikah ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami masyarakat kabupaten Maros terutama masyarakat yang kurang mampu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan Pengadilan,...
Usai Putusan Pengadilan, Dipendukcapil Surabaya Terbitkan Akta Pernikahan Beda Agama
Nikah Lagi Tanpa Sepengetahuan...
Nikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi
Memilukan, Ibu Ini Dilaporkan...
Memilukan, Ibu Ini Dilaporkan Telah Meninggal oleh Suami yang Hendak Nikah Lagi
Keterlaluan! Kebelet...
Keterlaluan! Kebelet Nikah Lagi, Suami di Bali Palsukan Kematian Istrinya
Sudah Kepingin Nikah,...
Sudah Kepingin Nikah, Tunggu Usia 19 Tahun Dulu Kata Pemkot Palopo!
Menuju Era IKD, Bimas...
Menuju Era IKD, Bimas Katolik dan Dukcapil Sepakat Dorong Digitalisasi Pencatatan Nikah
Ditahan di Nusakambangan,...
Ditahan di Nusakambangan, Ammar Zoni Minta Pacarnya Urus Surat Nikah
Menag Rencanakan KUA...
Menag Rencanakan KUA Dapat Layani Semua Agama, Bukan Hanya Islam
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved