Otak Pelaku Perkosaan Gadis Belia di Buton Selatan Akhirnya Menyerah
Senin, 16 November 2020 - 17:33 WIB
loading...
Li saat diinterogasi di Mapolres Buto, Senin (16/11/2020). Dia merupakan otak pelaku perkosaan gadis belia yang dilakukan bersama empat orang pelaku lain. Foto: iNews/Andhy Eba
A
A
A
BUTON SELATAN - Setelah sempat kabur ke Kabupaten Wakatobi, satu tersangka terakhir pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur yang dilakukan oleh lima orang pria, di Kecamatan Lapandewa, Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Pria yang diketahui sebagai otak perkosaan itu adalah Li (20), kini kelima tersangka sudah ditahan di Mapolres Buton untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya. (Baca Juga: Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Bali Digilir 10 Orang)
Li adalah tersangka terakhir yang ditahan polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap Nd (15), warga Desa Bahari, Kecamatan Sampolawa. Gadis belia tersebut diperkosa oleh li (20) di Jalan Usaha Tani di Lapandewa, 4 Desember 2019 lalu.
Tersangka Li memperkosabersama empat tersangka lainnya LK (18), LA (15), SA (15) dan SD (16), yang sudah terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian. (Baca Juga: Buron 19 Hari, 4 Pemerkosa Gadis Belia di Buton Selatan Dibekuk Polisi)
Bukan hanya itu, aksi kelima pelaku terbilang keji, selain memperkosa gadis tersebut pelaku juga merekam aksi mereka dan mengancam korban, akan menyebarkan video tersebut jika melaporkan kasus pemerkosaan ini. Kasus ini baru terbongkar pada Oktober 2020 lalu, setelah video pemerkosaan beredar luas dan ketika korban dan keluarga melaporkan ke kepolisian.
Pria yang diketahui sebagai otak perkosaan itu adalah Li (20), kini kelima tersangka sudah ditahan di Mapolres Buton untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya. (Baca Juga: Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Bali Digilir 10 Orang)
Li adalah tersangka terakhir yang ditahan polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap Nd (15), warga Desa Bahari, Kecamatan Sampolawa. Gadis belia tersebut diperkosa oleh li (20) di Jalan Usaha Tani di Lapandewa, 4 Desember 2019 lalu.
Tersangka Li memperkosabersama empat tersangka lainnya LK (18), LA (15), SA (15) dan SD (16), yang sudah terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian. (Baca Juga: Buron 19 Hari, 4 Pemerkosa Gadis Belia di Buton Selatan Dibekuk Polisi)
Bukan hanya itu, aksi kelima pelaku terbilang keji, selain memperkosa gadis tersebut pelaku juga merekam aksi mereka dan mengancam korban, akan menyebarkan video tersebut jika melaporkan kasus pemerkosaan ini. Kasus ini baru terbongkar pada Oktober 2020 lalu, setelah video pemerkosaan beredar luas dan ketika korban dan keluarga melaporkan ke kepolisian.
Lihat Juga :