Puluhan Botol Minol Disita Dari Toko Milik Ibu Setangah Baya
Minggu, 15 November 2020 - 20:19 WIB
loading...
Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, merazia warung dan toko yang disinyalir menyediakan minol. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A
A
A
TUBAN - Petugas gabungan di Kabupaten Tuban , menggelar razia di sejumlah warung dan toko yang di sinyalir menyediakan minuman keras ( miras ) atau minuman beralkohol ( minol ), Minggu (15/11/2020) malam. (Baca juga: Tantang Polisi Mabuk dan Menangkapnya, Pembuat Konten Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk )
Hasilnya, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP tersebut, berhasil menyita puluhan botol miras berkadar alkohol di atas lima persen yang disembunyikan di dalam gudang, dan kamar tidur pemilik toko.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban , Joko Herlambang mengatakan, razia gabungan ini berdasarkan laporan warga, tentang adanya warung atau toko yang menyediakan miras beraneka ragam jenis, dengan kadar alkohol 14,7 persen.
"Selain itu, razia ini juga untuk penegakan Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Hasilnya, ada puluhan botol miras yang disita," tuturnya. (Baca juga: Belasan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, 2 Mobil dan 1 Motor Rusak Parah )
Hasilnya, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP tersebut, berhasil menyita puluhan botol miras berkadar alkohol di atas lima persen yang disembunyikan di dalam gudang, dan kamar tidur pemilik toko.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban , Joko Herlambang mengatakan, razia gabungan ini berdasarkan laporan warga, tentang adanya warung atau toko yang menyediakan miras beraneka ragam jenis, dengan kadar alkohol 14,7 persen.
"Selain itu, razia ini juga untuk penegakan Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Hasilnya, ada puluhan botol miras yang disita," tuturnya. (Baca juga: Belasan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, 2 Mobil dan 1 Motor Rusak Parah )
Lihat Juga :