Puluhan Botol Minol Disita Dari Toko Milik Ibu Setangah Baya

Minggu, 15 November 2020 - 20:19 WIB
loading...
Puluhan Botol Minol...
Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, merazia warung dan toko yang disinyalir menyediakan minol. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Petugas gabungan di Kabupaten Tuban , menggelar razia di sejumlah warung dan toko yang di sinyalir menyediakan minuman keras ( miras ) atau minuman beralkohol ( minol ), Minggu (15/11/2020) malam. (Baca juga: Tantang Polisi Mabuk dan Menangkapnya, Pembuat Konten Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk )

Hasilnya, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP tersebut, berhasil menyita puluhan botol miras berkadar alkohol di atas lima persen yang disembunyikan di dalam gudang, dan kamar tidur pemilik toko.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban , Joko Herlambang mengatakan, razia gabungan ini berdasarkan laporan warga, tentang adanya warung atau toko yang menyediakan miras beraneka ragam jenis, dengan kadar alkohol 14,7 persen.

"Selain itu, razia ini juga untuk penegakan Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Hasilnya, ada puluhan botol miras yang disita," tuturnya. (Baca juga: Belasan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, 2 Mobil dan 1 Motor Rusak Parah )



Pada kegiatan razia kali ini, petugas menyasar toko kelontong milik Sukarti, warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban . Petugas mendapati 79 botol miras yang disembunyikan di dalam gudang serta di dalam kamar tidur. (Baca juga: Gempar Buaya Raksasa Masuk Permukiman, Warga Ramai-ramai Menangkapnya )

Selanjutnya, petugas menyasar warung milik Sumiati, di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban . Dari warung ini, petugas mengamankan empat botol miras yang di sembunyikan di dalam kandang ternak belakang rumah.

Seluruh barang bukti puluhan botol miras tersebut disita petugas, dan diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Tuban . Kedua pemilik warung diberikan surat panggilan untuk datang di kantor Satpol PP Kabupaten Tuban , guna dilakukan pembinaan dan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku. (Baca juga: Terjepit Bodi Mobil, Sopir yang Ditabrak KA Penataran Blitar-Surabaya Tewas )

Kegiatan serupa akan terus dilakukan petugas gabungan, untuk menjaga ketertiban umun serta ketentraman masyarakat, terlebih dimasa pandemi COVID-19 yang hingga kini masih belum selesai.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2613 seconds (0.1#10.140)