Soal RUU Minol, Pengusaha Hiburan di Bandung: Cukup Dibatasi, Jangan Dilarang

Sabtu, 14 November 2020 - 14:13 WIB
loading...
Soal RUU Minol, Pengusaha...
Pengusaha hiburan di Kota Bandung berharap peredaran minuman beralkohol cukup dibatasi dan tidak dilarang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pengusaha hiburan di Kota Bandung berharap peredaran minuman beralkohol cukup dibatasi dan tidak dilarang seperti yang ramai dibicarakan terkait pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) .

Mewakili aspirasi para pengusaha hiburan di Kota Bandung, Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar mengakui pihaknya memang belum membaca isi draft RUU terkait minuman beralkohol itu. "Saya belum baca apa isi draft RUU minuman beralkohol itu, apakah dengan tegas melarang atau sekedar pembatasan," ujar Barli, Sabtu (14/11/2020). (Baca juga: RUU Minol, DPRD Bali Sebut Berpotensi Rugikan Pariwisata)

Berli juga mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol. Namun dalam RUU minuman beralkohol tersebut, masyarakat santer membicarakan larangan mengonsumsi minuman beralkohol. (Baca juga: Setuju RUU Minol, Wali Kota Bandung Sebut Minuman Beralkohol Banyak Mudaratnya)

Menurut dia, jika benar-benar dilarang, aturan tersebut bakal menimbulkan dampak besar, khususnya terhadap sektor bisnis pariwisata dan hiburan, termasuk bisnis pariwisata dan hiburan di Kota Bandung.

Barli menyebutkan, di Kota Bandung terdapat ratusan tempat, mulai hotel, bar, hingga kafe yang selama ini berkaitan erat dengan minuman beralkohol. "Jika dilarang, tentu bakal berdampak besar, apalagi banyak orang yang menggantungkan hidupnya di industri pariwisata dan hiburan di Kota Bandung," tegasnya.

Oleh karena itu pihaknya lebih setuju dengan pembatasan minuman beralkohol, mulai dari pembatasan peredaran hingga pembatasan tempat dimana orang dapat mengonsumsinya. "Kalau dibatasi, itu lebih bagus. Kalau dilarang, saya kira sulit ya. Bagi wisatawan asing misalnya, mereka kan sehari-hari terbiasa minum alkohol, bahkan jadi budaya," imbuhnya.

Lebih lanjut Berli mengatakan, terkait pembatasan, Kota Bandung sebenarnya sudah memiliki aturan pembatasan minuman beralkohol dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Bahkan, saya ikut serta dalam penyusunan perda tersebut. Jadi, jika intinya pembatasan, sebenarnya Kota Bandung sudah lebih dulu membatasi peredaran minuman beralkohol," tegasnya lagi.

Barli berharap, setiap regulasi yang akan diterapkan di Negeri, termasuk RUU Minuman Beralkohol dikaji lebih matang, agar potensi dampak yang dapat ditimbulkannya bisa ditekan. "Sosialisasi pun harus dilakukan secara masif, agar kehadiran aturan dapat diterima semua pihak," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Keluarga Sahroni...
Satu Keluarga Sahroni Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumah di Indramayu
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Penyelundupan Miras...
Penyelundupan Miras Senilai Rp4,38 Miliar dari Singapura ke Batam Digagalkan TNI AL
Parah! 4 Napi Pesta...
Parah! 4 Napi Pesta Miras Oplosan di Tahanan, 3 Tewas dan 1 Kritis
Baliho Ajakan Perempuan...
Baliho Ajakan Perempuan Pesta Minuman Beralkohol Akhirnya Dicopot Satpol PP
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran 175 Liter Miras Cap Tikus di Jalan Trans Molibagu
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Kolaborasi Dua Bar Ikonik...
Kolaborasi Dua Bar Ikonik Bali Guncang Dunia Mixology
PKS Minta Pemprov DKI...
PKS Minta Pemprov DKI Lepas Saham di Delta Jakarta, Ini Alasannya
Rekomendasi
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Jangan Dipelihara! Berikut...
Jangan Dipelihara! Berikut Jenis Ular yang Dilindungi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved