Gelapkan Uang Perusahaan untuk Keperluan Pribadi, 2 Cewek Cantik Diciduk Poliri

Sabtu, 14 November 2020 - 13:52 WIB
loading...
Gelapkan Uang Perusahaan...
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Hardiman memaparkan pengungkapan kasus penggelapan uang perusahaan dengan tersangka dua wanita. (Foto: SINDONews/Ist)
A A A
PALEMBANG - Sat Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang menangkap dua wanita karyawan PT Antana Sanjaya yang menggelapkan uang perusahaan senilai Rp575 juta. Uang hasil kejahatan ini digunakan untuk membeli barang-barang mewah keperluan pribadi.

Kedua tersangka yakni Christina Novianti (27), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang dan Pitri Miniarti (30), warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang . BACA JUGA : Jual Senpi Rakitan ke Polisi, Preman Palembang Gol

Kapolsek IT I Palembang, Kompol Hardiman mengatakan, kejadian berawal dari kedua tersangka yang merupakan bagian Administrasi diberikan kewenangan untuk mengorder barang serta melakukan penagihan di Hotel Grand Zuri Muara Enim dan Karaoke Citra Muara Enim.

"Uang tagihan perusahaan kepada Hotel dan Karaoke tersebut lebih dari Rp575 juta, namun tidak disetorkan ke perusahaan lantaran tersangka memberikan nomor rekening pribadi milik Karmila yang merupakan kakak ipar tersangka Christina," kata Kompol Hardiman didampingi Wakapolsek AKP WD Bernard, Sabtu (14/11/2020).

Dijelaskan Hardiman, aksi kedua tersangka akhirnya diketahui perusahaan saat manajemen perusahaan melakukan audit keuangan. Pihak perusahaan akhirnya mendapati banyaknya tagihan yang dikeluarkan namun uang tidak disetorkan ke perusahaan. BACA JUGA : Bupati Empat Lawang dan Istri Positif COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved