Apindo Jabar Keukeuh Tolak Kenaikan UMK: Perusahaan Terbebani dan Bisa PHK Karyawan

Jum'at, 13 November 2020 - 15:54 WIB
loading...
Apindo Jabar Keukeuh Tolak Kenaikan UMK: Perusahaan Terbebani dan Bisa PHK Karyawan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat berharap tahun 2021 tidak ada kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK). (Foto/Ilustrasi)
A A A
BUDIANTO - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat berharap tahun 2021 tidak ada kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Kenaikan UMK dinilai akan membebani pengusaha dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Apindo Jabar Deddy Widjaya mengatakan, Apindo tetap berpegang teguh pada himbauan pemerintah agar UMK mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja, bahwa UMK 2021 diimbau tidak mengalami kenaikan.

"Kami tetap berpegangan kepada aturan yang ada, karena PP No 78 sudah enggak berlaku, seiring akan segera berlakunya UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan. Makanya untuk mengisi kekosongan, pemerintah menerbitkan SE meminta agar UMK tidak naik," beber Deddy di Bandung, Jumat (13/11/2020). (BACA JUGA: Apindo jamin industri bayar THR tepat waktu)

Menurut dia, bila kabupaten kota memaksakan menaikkan UMK, pengusaha akan sulit bertahan. "Enggak naik saja sulit bertahan, apalagi UMK naik perusahaan bisa tutup. Efeknya ya, bisa PHK massal. Nanti yang dirugikan ya pekerjanya sendiri," jelas dia.

Dia meminta, pembahasan tripartit yang saat ini sedang berjalan, menemukan solusi bersama. Buruh bisa menyampaikan sendiri bagaimana kondisi di tempatnya bekerja. Apakah produksi berjalan normal atau masih tersendat.

Deddy menyebut, saat ini kondisi ekonomi masih diterpa resesi. Pertumbuhan ekonomi akibat daya beli rendah. Hal itu bisa ditunjukkan dengan rendahnya inflasi di Jabar.

Bahwa masyarakat belum banyak melakukan pembelian barang, akibat minimnya pendapatan. (BACA JUGA: Kabar Baik untuk Buruh Majalengka, Dewan Pengupahan Tetapkan UMK 2021 Naik 3,33%)

"Industri kita tidak dalam kondisi baik. Silahkan lihat ke pabrik sendiri, produksi hanya jalan 30 hingga 50%. Ini memang karena tidak ada pesanan. Namanya industri, kalau ada pesanan pasti akan jalan, ini tidak ada. Artinya, industri belum pulih," imbuh dia.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2322 seconds (0.1#10.140)