Apindo Jatim Ajukan Uji Materi Permenaker 18 tentang Penetapan Upah Minimum 2023

Selasa, 29 November 2022 - 16:35 WIB
loading...
Apindo Jatim Ajukan...
Apindo Jatim berencana ajukan uji materi Permenaker 8 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
A A A
SURABAYA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Jawa Timur (Jatim) menilai, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2023 yang sebesar Rp2,04 juta cukup memberatkan. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang UMP Jatim Tahun 2023.

Untuk itu, Apindo berencana melakukan judicial review atau uji materi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Permenaker ini merupakan acuan dari terbitnya Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang UMP Jatim Tahun 2023.

"SK (surat keputusan) Gubernur Jatim terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 Jatim naik 7,8 persen. Ini cukup memberatkan bagi pengusaha di tengah ketidakpastian ekonomi global tahun depan," kata Ketua Apindo Jatim, Eddy Widjanarko, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Sah! Pemprov Jawa Timur Tetapkan UMP 2023 Sebesar Rp2,04 Juta

Pihaknya mendesak pemerintah agar tetap menggunakan aturan dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan yang mencakup dua hal yang mendasar. Yakni inflasi atau pertumbuhan ekonomi, dan itu mana yang paling tinggi yang digunakan.

"Jika inflasi di Jatim saat ini sekitar 6,7 persen dan pertumbuhan ekonomi hanya 5,58 persen maka kenaikan UMP 2023 mengacu angka inflasi yakni 6,7 persen," ujarnya.

Dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang UMP Jatim Tahun 2023 disebutkan, pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP, dilarang mengurangi atau menurunkan upah.

Pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP. Jika tidak mematuhi ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam beleid tersebut juga disampaikan sejumlah pertimbangan yang mendasari penetapan UMP Jatim Tahun 2023. Diantaranya, UMP ditetapkan untuk melindungi upah pekerja/buruh agar tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja. UMP merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jatim.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Arus Mudik Lebaran 2025:...
Arus Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Kendaraan di Jatim Turun 14,74 Persen
Banjir Probolinggo:...
Banjir Probolinggo: 1 Meninggal, 314 KK Terdampak
Daftar Lengkap 29 Kabupaten...
Daftar Lengkap 29 Kabupaten dan 9 Kota di Jatim, dari Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk
5 Fakta Menarik Ponorogo,...
5 Fakta Menarik Ponorogo, Kabupaten di Jatim yang Punya Julukan Kota Reog
Mutasi di Polres Sampang,...
Mutasi di Polres Sampang, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Dirotasi
7 Fakta Sakera, Pahlawan...
7 Fakta Sakera, Pahlawan Terlupakan dari Pasuruan Jawa Timur
TPP dan Prabowo Mania...
TPP dan Prabowo Mania Jatim Bergerak Cepat Memenangkan Khofifah-Emil Dardak
Momen Sultan Mataram...
Momen Sultan Mataram Islam Manfaatkan Sunan Giri untuk Kuasai Jawa Timur
Komitmen HI Bentuk Generasi...
Komitmen HI Bentuk Generasi Unggul dan Berkarakter lewat Paud Home Kenjeran Surabaya
Rekomendasi
Naik Peringkat di Ranking...
Naik Peringkat di Ranking FIFA, Timnas Futsal Indonesia Raih Sejarah
Justin Bieber Tidak...
Justin Bieber Tidak Makan dan Tidur, Hailey Baldwin Minta Doa
Hadapi Tarif Impor AS,...
Hadapi Tarif Impor AS, DPR Dorong Penguatan Industri Lokal
Berita Terkini
Cirebon Diguyur Hujan...
Cirebon Diguyur Hujan Deras, Arus Balik di Pantura dan Tol Palikanci Merayap
21 menit yang lalu
Puncak Arus Balik Pemudik...
Puncak Arus Balik Pemudik Motor Diprediksi Malam Ini
1 jam yang lalu
Jalan Pantura Bekasi...
Jalan Pantura Bekasi Arah Pulogadung Banjir, Lalu Lintas Macet 3 Km
1 jam yang lalu
73.000 Kendaraan Lintasi...
73.000 Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jakarta Hari Ini, Arus Balik Ramai Lancar
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Tol Jakarta-Cikampek KM 56 Padat Sore Ini
1 jam yang lalu
Arus Balik, One Way...
Arus Balik, One Way Lokal Digelar di Tol Salatiga-Banyumanik Semarang
1 jam yang lalu
Infografis
Tanggapi Tindakan Eskalasi...
Tanggapi Tindakan Eskalasi AS, Rusia akan Uji Coba Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved