KPU Sungai Penuh Larang 2 Paslon Wali Kota Berkampanye Selama 3 Hari
Kamis, 12 November 2020 - 13:09 WIB
loading...
KPU Sungai Penuh Larang 2 Paslon Wali Kota Berkampanye Selama 3 Hari. Foto/SINDOnews/Riko
A
A
A
SUNGAI PENUH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh menjatuhkan sanksi administrasi kepada dua paslon wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh Tahun 2020.
Kedua paslon nomor urut 1 dan 2 kena sanksi karena melanggar protokol kesehatan selama melaksanakan kampanye.
Kedua paslon kena sanksi larangan melakukan kampanye tatap muka dan dialog selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 13,14 dan 15 November 2020.
Ini diketahui berdasarkan surat KPU Kota Sungai Penuh nomor 741/HK.06-SD/1572/KPU-Kot/XI/2020 tanggal 11 November 2020, perihal penetapan sanksi atas rekomendasi Bawaslu Kota Sungaipenuh yang ditujukan kepada Paslon nomor 1 dan 2.
Hal ini dibenarkan anggota KPU Kota Sungai Penuh Fadli, Divisi Sosialisasi. "KPU beri sanksi larangan kampanye bagi paslon selama tiga hari. Putusan KPU ini dalam rangka menindaklanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Sungai Penuh tanggal 3 November, terkait pelanggaran administrasi kampanye paslon, yakni pelanggaran protokol kesehatan," jelasnya.
Kedua paslon nomor urut 1 dan 2 kena sanksi karena melanggar protokol kesehatan selama melaksanakan kampanye.
Kedua paslon kena sanksi larangan melakukan kampanye tatap muka dan dialog selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 13,14 dan 15 November 2020.
Ini diketahui berdasarkan surat KPU Kota Sungai Penuh nomor 741/HK.06-SD/1572/KPU-Kot/XI/2020 tanggal 11 November 2020, perihal penetapan sanksi atas rekomendasi Bawaslu Kota Sungaipenuh yang ditujukan kepada Paslon nomor 1 dan 2.
Hal ini dibenarkan anggota KPU Kota Sungai Penuh Fadli, Divisi Sosialisasi. "KPU beri sanksi larangan kampanye bagi paslon selama tiga hari. Putusan KPU ini dalam rangka menindaklanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Sungai Penuh tanggal 3 November, terkait pelanggaran administrasi kampanye paslon, yakni pelanggaran protokol kesehatan," jelasnya.
Lihat Juga :