Mahasiswa Kena Peluru Nyasar saat Penyergapan Narkoba, Polda Sumsel: Itu Rekoset Saja

Rabu, 11 November 2020 - 17:39 WIB
loading...
Mahasiswa Kena Peluru Nyasar saat Penyergapan Narkoba, Polda Sumsel: Itu Rekoset Saja
Pebri (23) seorang mahasiswa di Palembang diduga menjadi korban salah tembak saat aparat Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penyergapan terhadap lima tersangka.(Foto/Ilustrasi)
A A A
PALEMBANG - Pebri (23) seorang mahasiswa di Palembang diduga menjadi korban peluru nyasar saat aparat Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penyergapan terhadap lima tersangka.

Penyergapan itu terkait pengedaran kasus pengedaran narkoba di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Akubank.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, kejadian ini berawal dari dilakukannya penghadangan oleh anggota terhadap lima pelaku pengedaran narkoba di kawasan TPU Nagaswidak. Dari kejadian tersebut, polisi sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan. (BACA JUGA: 2 Polisi di Lampung Ditahan Terkait Kasus Mahasiswa Tertembak Peluru Nyasar)

"Mendengar adanya suara tembakan membuat masyarakat di sekitar TKP mendekat ke TKP. Jadi kita belum tahu, karena kejadian pertama terjadi pada pukul 20.00 WIB. Nah pukul 23.00 WIB kita baru mendapat informasi bahwa ada satu warga atas nama Pebri warga OPI terkena peluru," ujar Supriadi, Rabu (11/11/2020).

Atas kejadian tersebut, kata Supriadi, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya warga yang terkena peluru pada saat melakukan penangkapan di depan STIE Akubank.

"Setelah kita mendapat kabar tersebut, kita langsung melakukan pengecekan di Rumah Sakit Muhammadiyah dan ternyata betul ada warga yang terkena peluruh di bagian pundak sebelah kanan. Namun hanya luka lecet akibat rekoset, bukannya luka tembak yang masuk ke dalam," kata Supriadi. (BACA JUGA: 1 Mahasiswa Tertembak Peluru Nyasar Pistol Polisi)

Dari penyergapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap lima tersangka yakni Ridho Rolanda (24), Vika Vebrina (27), Febri Jayasah (33), Hence Yukiko (42) dan Rio Kinandi (38). Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

"Barang bukti narkoba yang diamankan yakni 180 butir ekstasi yang terdiri dari 161 butir warna pink merk IG dan 19 butir warna biru merk Marvel, tiga paket sabu berukuran sedang seberat 248,07 gram," kata Supriadi.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5035 seconds (0.1#10.140)