1 Mahasiswa Tertembak Peluru Nyasar Pistol Polisi
A
A
A
LAMPUNG - Rahmad Heriyanto, mahasiswa Universitas Bandar Lampung terkena peluru nyasar dari senjata api milik oknum polisi, Sabtu (10/8/2019).
Korban yang terkena tembakan di bagian pinggang langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sedangkan oknum polisi berinisial Brigadir Patiko Jayadi beserta barang bukti senjata api diamankan oleh Divisi Propam Polda Lampung.
Peristiwa nahas ini bermula saat Brigadir Patiko Jayadi yang sedang berada di dalam mobil mengutak-atik senjata api dinas miliknya di halaman parkir kampus Universitas Bandar Lampung. (Baca juga: Anggota Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Kapolsek Sampoabalo Diperiksa Propam Polda Sultra)
Tanpa sengaja, pistol revolver yang sedang dipegangnya meletus hingga dan mengenai Rahmad Heriyanto yang sedang duduk di dalam kantin tak jauh dari lokasi kejadian.
Sejumlah mahasiswa dan pegawai kampus yang mengetahui hal ini langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara oknum polisi Brigadir Patiko Jayadi nyaris jadi bulan bulanan massa sebelum diamankan anggota Divisi Propam Polda Lampung.
Dalam video amatir yang merekam beberapa saat setelah kejadian, Brigadir Patiko Jayadi sempat diamankan oleh petugas keamanan kampus di dalam toilet pos kemanan setempat.
“Hal ini untuk menghindari amuk masa akibat aksi massa,” kata Rahman, petugas kemanan kampus.
Sementara polisi dari Inafis Polresta Bandar Lampung yang datang ke lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari sekitar lokasi kejadian polisi menemukan selongsong peluru yang diduga kuat milik Brigadir Patiko Jayadi.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhani yang langsung mendatangi lokasi kejadian menegaskan, insiden meledaknya senjata api milik salah satu anggota KSKP Bakauheni, Lampung Selatan ini terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.
Meski demikian Polda Lampung bertanggung jawab penuh atas peristiwa kecerobohan yang dilakukan anggotanya ini.
“Propam Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi tegas,” ujar Barly.
Hingga Sabtu sore (10/8/2019), korban masih menjalani perawatan di RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung. Petugas medis sudah melakukan operasi serta mengangkat proyektil peluru yang bersarang di bagian pinggang korban.
Korban yang terkena tembakan di bagian pinggang langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sedangkan oknum polisi berinisial Brigadir Patiko Jayadi beserta barang bukti senjata api diamankan oleh Divisi Propam Polda Lampung.
Peristiwa nahas ini bermula saat Brigadir Patiko Jayadi yang sedang berada di dalam mobil mengutak-atik senjata api dinas miliknya di halaman parkir kampus Universitas Bandar Lampung. (Baca juga: Anggota Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Kapolsek Sampoabalo Diperiksa Propam Polda Sultra)
Tanpa sengaja, pistol revolver yang sedang dipegangnya meletus hingga dan mengenai Rahmad Heriyanto yang sedang duduk di dalam kantin tak jauh dari lokasi kejadian.
Sejumlah mahasiswa dan pegawai kampus yang mengetahui hal ini langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara oknum polisi Brigadir Patiko Jayadi nyaris jadi bulan bulanan massa sebelum diamankan anggota Divisi Propam Polda Lampung.
Dalam video amatir yang merekam beberapa saat setelah kejadian, Brigadir Patiko Jayadi sempat diamankan oleh petugas keamanan kampus di dalam toilet pos kemanan setempat.
“Hal ini untuk menghindari amuk masa akibat aksi massa,” kata Rahman, petugas kemanan kampus.
Sementara polisi dari Inafis Polresta Bandar Lampung yang datang ke lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari sekitar lokasi kejadian polisi menemukan selongsong peluru yang diduga kuat milik Brigadir Patiko Jayadi.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhani yang langsung mendatangi lokasi kejadian menegaskan, insiden meledaknya senjata api milik salah satu anggota KSKP Bakauheni, Lampung Selatan ini terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.
Meski demikian Polda Lampung bertanggung jawab penuh atas peristiwa kecerobohan yang dilakukan anggotanya ini.
“Propam Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi tegas,” ujar Barly.
Hingga Sabtu sore (10/8/2019), korban masih menjalani perawatan di RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung. Petugas medis sudah melakukan operasi serta mengangkat proyektil peluru yang bersarang di bagian pinggang korban.
(shf)