2 Polisi di Lampung Ditahan Terkait Kasus Mahasiswa Tertembak Peluru Nyasar

Senin, 12 Agustus 2019 - 20:02 WIB
2 Polisi di Lampung Ditahan Terkait Kasus Mahasiswa Tertembak Peluru Nyasar
2 Polisi di Lampung Ditahan Terkait Kasus Mahasiswa Tertembak Peluru Nyasar
A A A
BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menahan dua oknum polisi yang diduga terkait kasus peluru nyasar yang mengenai Rahmad Heriyanto, mahasiswa Universitas Bandar Lampung.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Lampung menahan Brigadir Patiko Jayadi dan Bripka Duansyah karena diduga terkait kasus peluru nyasar dari senjata api pistol revolver yang mengenai Rahmad Heriyanto.

"Keduanya kini sudah ditahan. Mereka terancam sanksi displin dan pidana, namun lebih jelasnya masih dalam pemeriksaan penyidik,” katanya,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (12/8/2019).

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung terus mendalami insiden tertembaknya Rahmad Heriyanto pada Sabtu 10 Agustus 2019.

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini terjadi saat kedua oknum anggota Polres Lampung Selatan sedang memeriksa senjata api yang baru saja diperbaiki Brigadir Patiko Jayadi dan akan diserahkan kepada Bripka Duansyah.

Namun nahas, saat diperiksa senjata api meletus. Peluru nyasar itu mengenai korban yang berada di kantin kampus, berjarak sekitar 40 meter dari area parkiran.

“Kasusnya sudah ditangani secara internal oleh Divisi Propam dan untuk dugaan pidananya ditangani Ditreskrimum,” katanya.

Sementara korban Rahmat Herianto masih terbaring mendapat perawatan medis di RS Urip Sumoharjo, Bandarlampung.

Kondisi kesehatannya berangsur membaik setelah dilakukan operasi mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di pinggang kanannya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3999 seconds (0.1#10.140)