Hampir Selesai, Sertifikasi Pesawat N219 Buatan PTDI Jalani 426 Jam Terbang

Selasa, 10 November 2020 - 11:53 WIB
loading...
Hampir Selesai, Sertifikasi Pesawat N219 Buatan PTDI Jalani 426 Jam Terbang
Pesawat N219 buatan PTDI dan Lapan masih menjalani proses sertifikasi. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Proses sertifikasi pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Lapan telah menyelesaikan 426 jam terbang.

Hingga kini, proses sertifikasi masih terus dilakukan hingga bisa diproduksi secara massal. Sertifikasi pesawat N219 dilakukan menggunakan dua prototype. Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 231 cycle dan Flight Hours sebanyak 256 jam.

Sedangkan Prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 139 cycle dan Flight Hours sebanyak 170 jam.

Kepala Program N219 PTDI Palmana Banandhi menyatakan, PTDI menggunakan dua prototype pesawat untuk mempercepat proses sertifikasi uji terbang. Dua pesawat ini memiliki misinya masing-masing.

Prototype pesawat pertama N219 Nurtanio menjalani serangkaian pengujian seperti aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat.

Sedangkan prototype pesawat kedua N219 Nurtanio digunakan untuk pengujian sub sistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.

“Dengan penggunaan dua prototype sebagai wahana sertifikasi uji terbang, maka kegiatan flight test bisa dioptimalkan karena tidak hanya bertumpu pada satu pesawat. Ini memungkinkan bisa tercapai Type Certificate di akhir tahun 2020”, jelas Palmana Banandhi dalam keterangan resminya, Selasa (10/11/2020).

Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat. Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil.

Dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Direktur DKPPU Kementerian Perhubungan RI Dadun Kohar mengatakan, proses sertifikasi pesawat terbang N219 diantaranya meliputi pemeriksaan technical documents, ground test, flight test, dan conformity process.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)