Hampir Selesai, Sertifikasi Pesawat N219 Buatan PTDI Jalani 426 Jam Terbang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Proses sertifikasi pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Lapan telah menyelesaikan 426 jam terbang.
Hingga kini, proses sertifikasi masih terus dilakukan hingga bisa diproduksi secara massal. Sertifikasi pesawat N219 dilakukan menggunakan dua prototype. Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 231 cycle dan Flight Hours sebanyak 256 jam.
Sedangkan Prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 139 cycle dan Flight Hours sebanyak 170 jam.
Kepala Program N219 PTDI Palmana Banandhi menyatakan, PTDI menggunakan dua prototype pesawat untuk mempercepat proses sertifikasi uji terbang. Dua pesawat ini memiliki misinya masing-masing.
Prototype pesawat pertama N219 Nurtanio menjalani serangkaian pengujian seperti aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat.
Sedangkan prototype pesawat kedua N219 Nurtanio digunakan untuk pengujian sub sistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.
“Dengan penggunaan dua prototype sebagai wahana sertifikasi uji terbang, maka kegiatan flight test bisa dioptimalkan karena tidak hanya bertumpu pada satu pesawat. Ini memungkinkan bisa tercapai Type Certificate di akhir tahun 2020”, jelas Palmana Banandhi dalam keterangan resminya, Selasa (10/11/2020).
Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat. Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil.
Dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Direktur DKPPU Kementerian Perhubungan RI Dadun Kohar mengatakan, proses sertifikasi pesawat terbang N219 diantaranya meliputi pemeriksaan technical documents, ground test, flight test, dan conformity process.
Proses conformity diperlukan untuk memastikan as design sama dengan as built dari pesawat terbang tersebut. (Baca juga: Hari Pahlawan, Ridwan Kamil Disuguhi Pesan-Kata Mutiara Pahlawan Nasional)
Pemeriksaan technical documents, kata dia, dilakukan dengan mengacu kepada CASR Part 23 terkait pemenuhan persyaratan design yang dilakukan oleh PTDI untuk pesawat 19 penumpang itu.
"Begitupun dengan Test Flight yang dilakukan, untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Data akan digunakan sebagai salah satu syarat CASR Part 23," jelas Dadun Kohar. (Baca juga: Garap 8.000 Proyek Bantuan, Sharing Happiness Catat Peningkatan Donatur hingga 280 Ribu Orang)
Diketahui, pesawat N219 karya anak bangsa merupakan hasil kerjasama PTDI dan LAPAN. Pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 bertepatan dengan Hari Pahlawan diberi nama Nurtanio oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Hingga kini, proses sertifikasi masih terus dilakukan hingga bisa diproduksi secara massal. Sertifikasi pesawat N219 dilakukan menggunakan dua prototype. Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 231 cycle dan Flight Hours sebanyak 256 jam.
Sedangkan Prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 139 cycle dan Flight Hours sebanyak 170 jam.
Kepala Program N219 PTDI Palmana Banandhi menyatakan, PTDI menggunakan dua prototype pesawat untuk mempercepat proses sertifikasi uji terbang. Dua pesawat ini memiliki misinya masing-masing.
Prototype pesawat pertama N219 Nurtanio menjalani serangkaian pengujian seperti aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat.
Sedangkan prototype pesawat kedua N219 Nurtanio digunakan untuk pengujian sub sistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.
“Dengan penggunaan dua prototype sebagai wahana sertifikasi uji terbang, maka kegiatan flight test bisa dioptimalkan karena tidak hanya bertumpu pada satu pesawat. Ini memungkinkan bisa tercapai Type Certificate di akhir tahun 2020”, jelas Palmana Banandhi dalam keterangan resminya, Selasa (10/11/2020).
Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat. Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil.
Dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Direktur DKPPU Kementerian Perhubungan RI Dadun Kohar mengatakan, proses sertifikasi pesawat terbang N219 diantaranya meliputi pemeriksaan technical documents, ground test, flight test, dan conformity process.
Proses conformity diperlukan untuk memastikan as design sama dengan as built dari pesawat terbang tersebut. (Baca juga: Hari Pahlawan, Ridwan Kamil Disuguhi Pesan-Kata Mutiara Pahlawan Nasional)
Pemeriksaan technical documents, kata dia, dilakukan dengan mengacu kepada CASR Part 23 terkait pemenuhan persyaratan design yang dilakukan oleh PTDI untuk pesawat 19 penumpang itu.
"Begitupun dengan Test Flight yang dilakukan, untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Data akan digunakan sebagai salah satu syarat CASR Part 23," jelas Dadun Kohar. (Baca juga: Garap 8.000 Proyek Bantuan, Sharing Happiness Catat Peningkatan Donatur hingga 280 Ribu Orang)
Diketahui, pesawat N219 karya anak bangsa merupakan hasil kerjasama PTDI dan LAPAN. Pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 bertepatan dengan Hari Pahlawan diberi nama Nurtanio oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
(boy)