FGD Aliansi Kebangsaan Ingatkan Kembali Pentingnya Haluan Negara

Selasa, 10 November 2020 - 04:57 WIB
loading...
A A A
"Dengan memahami maksud asal (original intent) para pendiri bangsa seperti itu, maka menurut hemat saya, bangsa kita memerlukan semacam Haluan Negara yang memuat arahan dasar yang mengandung dua tuntunan. Yaitu haluan yang bersifat ideologis dan haluan yang bersifat strategis-teknokratis dalam ranah pembangunan tata nilai (mental-spiritual-karakter), tata kelola (kelembagaan sosialpolitik), dan tata sejahtera (material-teknologikal)," jelas Pontjo.

Dalam hal ini, kata Pontjo, pengembangan ranah tata nilai mental-spiritual diarahkan untuk menjadikan bangsa yang
berkepribadian (berkarakter) dengan nilai utamanya berlandaskan sila pertama, kedua, dan ketiga dari Pancasila. Pengembangan institusi sosial-politik diarahkan untuk menjadi bangsa yang berdaulat dengan nilai utamanya berlandaskan sila keempat. Pengembangan ranah material-teknologikal diarahkan untuk menjadi bangsa yang mandiri dan berkesejahteraan umum dengan nilai utamanya berlandaskan sila kelima.

Haluan ideologis berisi prinsip-prinsip fundamental sebagai kaidah penuntun dalam menjabarkan falsafah negara dan pasal-pasal Konstitusi ke dalam berbagai kebijakan publik, dan kebijakan pembangunan di segala bidang dan lapisan.

Sedangkan haluan strategis-teknokratis berisi pola perencanaan pembangunan yang menyeluruh, terpadu dan terpimpin dalam jangka panjang secara bertahap dan berkesinambungan, dengan memperhatikan prioritas bidang dan ruang (wilayah).

Menurut Pontjo, Haluan Negara memiliki fungsi penting untuk mewujudkan konsepsi negara kekeluargaan dan kesejahteraan dalam masyarakat yang majemuk. Dalam konsep Negara kekeluargaan, tentu pembangunan nasional harus dilaksanakan berdasarkan semangat kekeluargaan yang menampung aspirasi seluruh lapisan masyarakat dan daerah, serta ikut menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, “Haluan Negara” berfungsi menjadi saluran aspirasi kelompok minoritas atau kelompok marginal sekalipun. Dengan demikian, “Haluan Negara” akan menjadi alat komunikasi dalam menghubungkan dan mempersatukan semua elemen bangsa dan daerah.

Sedangkan dalam konsepsi Negara kesejahteraan berdasarkan Pancasila, “Haluan Negara” juga memiliki fungsi alokatif dalam pendistribusian aneka sumberdaya secara berkeadilan.

Dalam sistem Pancasila, alokasi sumberdaya tidak diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar atau kekuasaan negara, melainkan juga melalui mekanisme permusyawaratan rakyat dalam MPR sebagai lembaga yang paling lengkap keterwakilannya.

Dengan prinsip-prinsip seperti itu, Haluan Negara pada akhirnya akan berfungsi memperkuat ikatan ke-Indonesiaan dengan tetap menghormati identitas kemajemukan demi tetap terjaganya persatuan bangsa.

"Meluasnya dukungan publik terhadap usaha menghidupkan kembali Haluan Negara semacam GBHN mengindikasikan urgensi Haluan Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkas Pontjo.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)