FGD Aliansi Kebangsaan Ingatkan Kembali Pentingnya Haluan Negara

Selasa, 10 November 2020 - 04:57 WIB
loading...
A A A
"Dengan berbagai catatan atas kelemahan SPPN tersebut, pembangunan nasional yang seharusnya merupakan gerak kemajuan secara terencana, terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan justru kerap kali membuat agenda pembangunan lebih banyak merespon hal-hal mendesak berjangka pendek. Aibatnya seringkali bersifat tambal-sulam, dengan mengabaikan persoalan-persoalan fundamental yang berjangka panjang," kata Pontjo.

Menurut dia, pengabaian hal-hal fundamental itulah sesungguhnya yang menjadi biang kemunculan aneka kelemahan, ketimpangan, dan ketertinggalan pembangunan yang melahirkan beragam ekspresi kekecewaan sosial.

"Barangkali karena sejumlah catatan kelemahan dan kekurangan dari SPPN tersebut, muncullah berbagai pemikiran dan desakan untuk melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional kita," kata dia.

Bahkan, lanjut Pontjo, ada arus sangat kuat yang menghendaki untuk kembali menggunakan “model GBHN” seperti pernah berlaku dalam sistem perencanaan pembangunan di masa lalu.

"Untuk mengkaji lebih dalam tentang kemungkinan restorasi Haluan Negara, Aliansi Kebangsaan pernah menyelenggarakan konvensi Nasional Haluan Negara pada tahun 2016 yang dihadiri berbagai kalangan dan tokoh bangsa, serta FGD Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2019 yang lalu. Saya juga mengetahui bahwa Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sejak 2013, beberapa kali merekomendasikan revitalisasi GBHN atau model lain haluan negara. Forum Rektor Indonesia bahkan sudah melangkah jauh dengan menyusun Kajian Akademik GBHN yang sudah diserahkan kepada MPR," urai Pontjo.

Menurut dia, satu hal yang perlu perlu disadari bersama bahwa Rencana Pembangunan Nasional adalah instrumen untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang diperjuangkan dan dirumuskan dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945. Yaitu Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

"Oleh karena itu, apa pun pilihan model perencanaan pembangunan yang kita anggap paling sesuai bagi Indonesia, maka harus menjamin bahwa pembangunan nasional yang kita laksanakan merupakan gerak berkelanjutan menuju pencapaian cita-cita nasional kita tersebut," kata dia.

Perencanaan Pembangunan Nasional harus mampu merancang pembangunan nasional yang menghadirkan kemerdekaan, kebersatuan, keberdaulat-an, keadilan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.

"Kalau kita dalami alam pemikiran para pendiri bangsa, usaha bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya, haruslah bersandar pada tiga konsensus fundamental. Yaitu Pancasila sebagai falsafah dasar, Konstitusi
sebagai hukum/norma dasar, dan Haluan Negara sebagai kebijakan dasar," kata dia.

Kalau Pancasila mengandung prinsip-prinsip filosofis, Konstitusi mengandung prinsipprinsip normatif, maka Haluan Negara sudah sepatutnya mengandung suatu kaidah penuntun (guiding principles). Yakni berisi arahan dasar (directive principles) tentang bagaimana cara melembagakan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi itu ke dalam berbagai pranata publik. Sehingga dapat memandu para penyelenggara negara dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan secara terpimpin, terencana dan terpadu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7056 seconds (0.1#10.140)