ABK Dibuang ke Laut, DPR Minta Investigasi Sesuai Hukum Internasional

Sabtu, 09 Mei 2020 - 17:17 WIB
loading...
ABK Dibuang ke Laut,...
Komisi IX DPR minta dilakukan investigasi sesuai hukum internasional atas kasus ABK WNI dibuang ke laut di kapal China. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta kasus anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang dibuang ke laut oleh kapal berbendera China harus dilakukan investigasi berdasar hukum internasional.

"Saya meminta Pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, bahkan ada pembiaran. Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal itu sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia," kata anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen, Jumat (8/5/2020).

Politikus PDIP ini mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut. Dia pun mendesakkan sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen, dan pelaku pembuangan jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern. "Pihak Kemlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengonfirmasi hal ini dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari Pemerintah RI," kata dia.

Selain itu, menurut Nabil, Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak pada perbudakan modern. "Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang," kata dia.

Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera memulangkan 14 ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal asing berbendera China itu. Pemilik kapal juga harus memenuhi hak-hak ABK yang terabaikan, seperti upah dan lainnya.

"Saya prihatin dan berduka cita atas meninggalnya empat ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal perusahaan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), di mana tiga jenazah dilarungkan ke laut," kata dia.

Iqbal juga mendesak Kemlu segera memanggil Dubes RRT untuk meminta penjelasan alasan pelarungan jenazah ABK Indonesia, serta praktik kerja dan perlakukan tidak manusiawi yang dialami ABK asal Indonesia. "Kami juga meminta Kemlu agar mendesak RRT untuk menindak para pelaku dan pemilik kapal dengan hukuman berat," kata dia.

Menurut Iqbal, apa yang terjadi kepada para ABK itu merupakan praktik perbudakan, dan bukan tidak mungkin masih banyak ABK lain mengalami hal yang sama. "Maka, kami meminta pemerintah menjadikan tragedi kemanusiaan di kapal RRT itu sebagai momentum untuk mendata kembali semua pekerja migran kita di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja di kapal agar kejadian itu tidak terulang," kata dia.

Terkait kasus ini, pihaknya juga meminta pemerintah membantu agar hak santunan kematian dapat diterima oleh ahli waris atau keluarga korban sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7/2000 tentang Kepelautan.

"Di Pasal 31 ayat 2 dijelaskan bahwa jika awak kapal meninggal dunia maka pengusaha angkutan perairan wajib membayar santunan. Hak-hak ABK asal Indonesia yang lain juga harus dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka," kata dia. (Abdul Rochim)
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jemput Jenazah, Paman...
Jemput Jenazah, Paman ABK Korban Meninggal di Kapal Ikan China Datang Ke Batam
Kapolda Kepri: Jenazah...
Kapolda Kepri: Jenazah ABK WNI yang Tewas di Kapal China Diproses Visum
Perekrut ABK WNI di...
Perekrut ABK WNI di Kapal China Ternyata Perusahaan Bodong
Perusahaan Perekrut...
Perusahaan Perekrut ABK WNI Kapal China Ternyata Bodong
Kasus Perbudakan ABK,...
Kasus Perbudakan ABK, 2 Warga Tegal Jadi Tersangka
Kasus ABK Dibuang ke...
Kasus ABK Dibuang ke Laut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari Agensi
BP2MI Perbaiki Tata...
BP2MI Perbaiki Tata Kelola Penempatan ABK di Luar Negeri
ABK di Kapal China Kembali...
ABK di Kapal China Kembali Dibuang, PKS: Pemerintah Gagal Lindungi Rakyatnya
Horor ABK WNI di Kapal...
Horor ABK WNI di Kapal China: Sudah 12 Tewas Termasuk 4 Dibuang ke Laut
Rekomendasi
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Alien!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved