Lembaga Keagamaan di Pangandaran, Wajib Sediakan Buku Tamu untuk Hindari Pemerasan dan Pungutan Liar

Senin, 09 November 2020 - 18:40 WIB
loading...
Lembaga Keagamaan di...
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Sarif Hidayat
A A A
PANGANDARAN - Seiring dengan maraknya modus upaya pemerasan dan pungutan liar ke lembaga keagamaan penerima bantuan Covid-19 di Pangandaran, Kementerian Agama mewajibkan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan TPA/TPQ menyediakan buku tamu.

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Sarif Hidayat mengatakan, setiap tamu yang berkunjung ke lembaga keagamaan wajib mengisi buku tamu. Adapun format buku tamu tersebut melampirkan Nomor, Nama Lengkap, Alamat, Nomor Hand Phone, juga maksud dan tujuannya.

"Tujuan utamanya menyediakan buku tamu untuk tertib administrasi," kata Sarif.

Sarif menambahkan, selain tamu yang berkunjung mengisi buku tamu juga pengelola Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan TPA/TPQ juga wajib memotret tamu yang bersangkutan.

"Pemotretan untuk bukti bahwa lembaga keagamaan tersebut pernah dikunjungi tamu dan sebagai tanda bukti kegiatan yang dilakukan selama berkunjung," tambahnya.

Sarif menjelaskan, terkait dugaan upaya pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa oknum, dirinya mengaku belum menerima laporan secara resmi dan tertulis.

"Saya tahu ada unsur upaya pemerasan dan pungutan liar ke lembaga keagamaan dari pemberitaan media massa," jelasnya.

Ditegaskan Sarif, jika terjadi upaya indikasi pemerasan dan pungutan liar, lembaga keagamaan jangan sampai terjebak. "Kalau tamu yang datang untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi secara resmi, biasanya berkoordinasi dengan Kemenag," terangnya. (Syamsul Ma'arif).
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Peras Korban Rp180 Juta,...
Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi
2 Polisi Pemeras Warga...
2 Polisi Pemeras Warga di Semarang Dihukum Demosi 7 Tahun dan 8 Tahun
Peras Kepsek di Nias...
Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
Penampakan Anak Bos...
Penampakan Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba saat Diserahkan ke Kejaksaan
Dugaan Pemerasan, AKBP...
Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro dkk Jalani Sidang Etik 7 Februari 2025
Komplotan Polisi Pemeras...
Komplotan Polisi Pemeras di Semarang Beraksi Sudah Lama, Korban Lain Mengaku Dipalak Rp20 Juta
2 Oknum Polisi Tepergok...
2 Oknum Polisi Tepergok saat Peras Pelajar di Semarang, Sempat Dikepung Warga
Tukang Parkir di Masjid...
Tukang Parkir di Masjid Al-Jabbar Bandung Bikin Resah, Getok Tarif Rp10.000
Rekomendasi
Senyum Optimistis Patrick...
Senyum Optimistis Patrick Kluivert saat Pimpin Timnas Indonesia Terbang ke Australia
Kadin Indonesia Siap...
Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
3 Alasan yang Diyakini...
3 Alasan yang Diyakini Presiden Zelensky kalau Ukraina Adalah Pemenang Perang
Berita Terkini
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
2 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
2 jam yang lalu
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
5 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto yang Dimutasi Jadi Pangdam Udayana
7 jam yang lalu
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
7 jam yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
8 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat untuk Sahur...
Bacaan Niat untuk Sahur Puasa di Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved