Lembaga Keagamaan di Pangandaran, Wajib Sediakan Buku Tamu untuk Hindari Pemerasan dan Pungutan Liar

Senin, 09 November 2020 - 18:40 WIB
loading...
Lembaga Keagamaan di...
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Sarif Hidayat
A A A
PANGANDARAN - Seiring dengan maraknya modus upaya pemerasan dan pungutan liar ke lembaga keagamaan penerima bantuan Covid-19 di Pangandaran, Kementerian Agama mewajibkan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan TPA/TPQ menyediakan buku tamu.

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Sarif Hidayat mengatakan, setiap tamu yang berkunjung ke lembaga keagamaan wajib mengisi buku tamu. Adapun format buku tamu tersebut melampirkan Nomor, Nama Lengkap, Alamat, Nomor Hand Phone, juga maksud dan tujuannya.

"Tujuan utamanya menyediakan buku tamu untuk tertib administrasi," kata Sarif.

Sarif menambahkan, selain tamu yang berkunjung mengisi buku tamu juga pengelola Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan TPA/TPQ juga wajib memotret tamu yang bersangkutan.

"Pemotretan untuk bukti bahwa lembaga keagamaan tersebut pernah dikunjungi tamu dan sebagai tanda bukti kegiatan yang dilakukan selama berkunjung," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved