Sembilan Ranperda Usulan Eksekutif Mulai Dibahas di Kuala Pembuang

Senin, 09 November 2020 - 16:54 WIB
loading...
Sembilan Ranperda Usulan...
Tim Pansus Pembahasan Raperda DPRD Seruyan saat melaksanakan pembahasan 9 raperda bersama dengan pemerintah daerah. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KUALA PEMBUANG - Sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) mulai dibahas oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah yang telah dibentuk bersama pemerintah daerah.

Ketua Tim Pansus Pembahasan, Argiansyah mengatakan, agenda tersebut sejatinya telah terjadwal dalam hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai kegiatan DPRD Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021. (Baca juga: LGMP Demo di Jayapura, Minta Otsus Papua Dilanjutkan)

Pemkab Seruyan telah mengusulkan sebanyak 9 Raperda, yakni kearsipan, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pendirian PT Tiga Pelangi Seruyan (Perseroda), garis sempadan sungai, garis sempadan bangunan, garis sempadan jalan, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, serta Raperda tentang perubahan atas perda nomor 14 tahun 2010 tentang pajak daerah. (Baca juga: 2 Murid SD di Mentawai Diduga Korban Pencabulan, Pelaku Minta Damai)

"Sesuai jadwal Banmus itu mulai dari Senin sampai dengan Jumat, 9-13 November ini kita melakukan pembahasan terhadap sembilan buah raperda yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah," kata Argiansyah di Kuala Pembuang, Senin (9/11/2020).

Ia mengatakan, sebelum pembahasan ini, pihaknya telah melakukan pencarian referensi kepada beberapa kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah seperti Kotawaringin Timur, Kapuas, serta Pulang Pisau.

"Di samping itu, kami juga sudah melakukan survei lapangan terhadap Raperda yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Seruyan tentang garis sempadan sungai, garis sempadan bangunan dan garis sempadan jalan," ujarnya.

Hal ini dilakukan paling tidak untuk bisa mengetahui kondisi nyata di lapangan agar raperda itu nantinya bisa betul-betul memberikan manfaat dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Kita lakukan secara bertahap, hari ini untuk yang jam pertama kita lakukan pembahasan raperda tentang penyelenggaraan kearsipan lalu jam kedua kita bahas raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Wujudkan Bandung Lebih...
Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Wisuda Untar Kukuhkan...
Wisuda Untar Kukuhkan 1.167 Wisudawan, Angkat Budaya Kalimantan Tengah
Rekomendasi
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved