Sembilan Ranperda Usulan Eksekutif Mulai Dibahas di Kuala Pembuang

Senin, 09 November 2020 - 16:54 WIB
loading...
Sembilan Ranperda Usulan...
Tim Pansus Pembahasan Raperda DPRD Seruyan saat melaksanakan pembahasan 9 raperda bersama dengan pemerintah daerah. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KUALA PEMBUANG - Sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) mulai dibahas oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah yang telah dibentuk bersama pemerintah daerah.

Ketua Tim Pansus Pembahasan, Argiansyah mengatakan, agenda tersebut sejatinya telah terjadwal dalam hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai kegiatan DPRD Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021. (Baca juga: LGMP Demo di Jayapura, Minta Otsus Papua Dilanjutkan)

Pemkab Seruyan telah mengusulkan sebanyak 9 Raperda, yakni kearsipan, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pendirian PT Tiga Pelangi Seruyan (Perseroda), garis sempadan sungai, garis sempadan bangunan, garis sempadan jalan, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, serta Raperda tentang perubahan atas perda nomor 14 tahun 2010 tentang pajak daerah. (Baca juga: 2 Murid SD di Mentawai Diduga Korban Pencabulan, Pelaku Minta Damai)

"Sesuai jadwal Banmus itu mulai dari Senin sampai dengan Jumat, 9-13 November ini kita melakukan pembahasan terhadap sembilan buah raperda yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah," kata Argiansyah di Kuala Pembuang, Senin (9/11/2020).

Ia mengatakan, sebelum pembahasan ini, pihaknya telah melakukan pencarian referensi kepada beberapa kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah seperti Kotawaringin Timur, Kapuas, serta Pulang Pisau.

"Di samping itu, kami juga sudah melakukan survei lapangan terhadap Raperda yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Seruyan tentang garis sempadan sungai, garis sempadan bangunan dan garis sempadan jalan," ujarnya.

Hal ini dilakukan paling tidak untuk bisa mengetahui kondisi nyata di lapangan agar raperda itu nantinya bisa betul-betul memberikan manfaat dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Kita lakukan secara bertahap, hari ini untuk yang jam pertama kita lakukan pembahasan raperda tentang penyelenggaraan kearsipan lalu jam kedua kita bahas raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Wujudkan Bandung Lebih...
Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
Perda KTR Disorot Publik:...
Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Wisuda Untar Kukuhkan...
Wisuda Untar Kukuhkan 1.167 Wisudawan, Angkat Budaya Kalimantan Tengah
Rekomendasi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved