Langgar PSBB, Emak-emak di Cirebon Mengamuk Tokonya Ditutup Satpol PP
Sabtu, 09 Mei 2020 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
“Diharapkan warga Kota Cirebon memahami terkait bahaya virus Corona, sehingga melalui penerapan PSBB selama 14 hari hingga 19 Mei mendatang wabah Corona di Kota Cirebon dapat segera hilang,” kata Andi Armawan, Sabtu (9/5/2020).
Dalam PSBB hari keempat, sejumlah toko yang belum tutup dipaksa untuk tutup dan mengikuti instruksi pemerintah. Meski demikian, pemerintah kota belum memberikan sanksi tegas dalam pemberlakuan PSBB tersebut.
Dalam PSBB ini, masih banyak toko yang memaksa untuk buka padahal sudah memahami aturan dalam PSBB. Atas hal itu, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri langsung memaksa toko yang buka untuk segera ditutup.
Dalam PSBB hari keempat, sejumlah toko yang belum tutup dipaksa untuk tutup dan mengikuti instruksi pemerintah. Meski demikian, pemerintah kota belum memberikan sanksi tegas dalam pemberlakuan PSBB tersebut.
Dalam PSBB ini, masih banyak toko yang memaksa untuk buka padahal sudah memahami aturan dalam PSBB. Atas hal itu, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri langsung memaksa toko yang buka untuk segera ditutup.
(mpw)
Lihat Juga :