Langgar PSBB, Emak-emak di Cirebon Mengamuk Tokonya Ditutup Satpol PP

Sabtu, 09 Mei 2020 - 16:09 WIB
loading...
Langgar PSBB, Emak-emak di Cirebon Mengamuk Tokonya Ditutup Satpol PP
Sejumlah pedagang menolak saat petugas gabungan melakukan penyisiran dan penutupan toko di di pusat grosir Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (9/5). Foto/Miftahudin
A A A
CIREBON - Tidak terima tokonya ditertibkan atau ditutup, sejumlah pedagang non prioritas seperti pakain jadi di pusat grosir Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (9/5) mengamuk dan memaki petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon.

Sejumlah pedagang di pusat berbelanjaan Kota Cirebon menghadang dan melakukam penolakan saat petugas gabungan melakukan penyisiran terhadap seluruh toko. Dalam penertiban tersebut, terdapat salah seorang pedagang yang mengamuk sambil memaki petugas.

Mereka merasa tidak terima dengan adanya kebijakan untuk menutup toko non prioritas dengan alasan berkurangnya pendapatan.

Menghadapi pedagang yang menolak, petugas Satuan Polisi Pamong Praja memberikan pemahaman terhadap pedagang tersebut untuk mengikuti intruksi pemerintah. Merekapun dengan berat hati menerima kebijakan tersebut.

Kasatpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, kegiatan monitoring sekaligus tindakan PSBB ini untuk memutus mata rantai sebaran COVID- 19 di Kota Cirebon. Keberadaan lokasi keramaian ini sangat berpengaruh terhadap penularan virus mematikan ini.

“Diharapkan warga Kota Cirebon memahami terkait bahaya virus Corona, sehingga melalui penerapan PSBB selama 14 hari hingga 19 Mei mendatang wabah Corona di Kota Cirebon dapat segera hilang,” kata Andi Armawan, Sabtu (9/5/2020).

Dalam PSBB hari keempat, sejumlah toko yang belum tutup dipaksa untuk tutup dan mengikuti instruksi pemerintah. Meski demikian, pemerintah kota belum memberikan sanksi tegas dalam pemberlakuan PSBB tersebut.

Dalam PSBB ini, masih banyak toko yang memaksa untuk buka padahal sudah memahami aturan dalam PSBB. Atas hal itu, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri langsung memaksa toko yang buka untuk segera ditutup.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)