Menjadi Korban PHK, IRT di Kota Waringin Jualan Sabu

Senin, 09 November 2020 - 07:18 WIB
loading...
Menjadi Korban PHK, IRT di Kota Waringin Jualan Sabu
Seorang ibu rumah tangga di Kota Waringin menjadi pengedar sabu karena kepepet ekonomi setelah menjadi korban PHK.
A A A
KOTAWARINGIN - Menjadi korban pemutusan hubungan kerja ( PHK ) di perusahaan jual beli mobil, ibu rumah tangga (IRT) Kota Waringin Barat (KObar), kalimantan Tengah, nekad berjualan sabu.

IRT itu bernama Lasio Wati (34), warga Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan. Lada diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kobar pada Minggu (8/11/2020) siang.

"Pelaku ini kami amankan berdasarkan pengembangan dari pelaku Suryanto yang sudah lebih dulu diamankan sehari sebelumnya oleh personel gabungan, yang menjelaskan bahwa dia mendapatkan sabu dari seorang wanita bèrnama Lasio Wati," kata Kasatreanarkoba Polres Kobar Iptu M. Nasir, Senin (9/11/2020).(Baca juga: Gembong Begal Motor Banten Ditembak Polisi )

Nasir menjelaskan, pelaku kerap berjualan sabu di rumahnya yang berada di RT 17, Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangakalan Lada. "Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kamar pelaku terdapat sebuah kotak kosmetik yang setelah diperiksa di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 0,44 gram yang diakui miliknya," imbuhnya.

Petugas kemudian menggiring pelaku berikut barang bukti ke Polres Kobar guna diperiksa secara intensif. "Terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (Baca juga: Pembukaan Sekolah Tatap Muka Bertahap, Pemkot Tunggu Intruksi Pusat Vivi Riski Indriani )

Sementara itu Lasio Wati mengaku nekad jualan sabu dalam dua bulan terakhir lantaran terkena PHK. "Cari pekerjaan sulit. Akhirnya saya terjerumus,” jawabnya singkat.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)