Kentit Bansos untuk Sopir Angkot, Seorang Timer Ditangkap

Sabtu, 09 Mei 2020 - 13:43 WIB
loading...
A A A
Kesempatan inilah yang dipakai MI untuk memeras para sopir dengan istilah 'uang capek'. "KPM diminta untuk mencairkan uangnya di ATM dan memberikan kepada tersangka MI ini dengan alasan biaya pengurusan untuk diserahkan ke oknum tertentu yang sudah memuluskan pencairan dana ini," jelas Budhi.

Pada tahap pertama, MI memotong Rp100.000 dari 20 sopir angkot. Sementara, itu pada tahap kedua MI menaikkan pemotongan menjadi Rp150.000. "Tahap pertama dia mendapatkan Rp2.000.000, kemudian di tahap kedua dia mendapat Rp3.000.000, jadi total dia mendapatkan Rp5.000.000," tutur Budhi.

Kasat Reskrim Polres Jakut Kompol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, sebagai koordinator sopir MI mengelabui para sopir bahwa pemotongan tersebut akan disetor kepada pihak polisi. "Uang potongan tersebut akan dipergunakan untuk koordinasi dengan petugas kepolisian dan biaya sewa mobil pada saat sopir pergi ke Samsat Wilayah Jakarta Utara," kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, sebenarnya uang potongan dana bansos digunakan oleh tersangka hanya untuk biaya sewa mobil dan sisanya dipergunakan untuk keperluan pribadinya. Wirdhanto juga memastikan tak ada sepeser pun uang yang diberikan MI kepada polisi.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Hukumannya empat tahun penjara dan saat ini MI sudah mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terlibat Investasi Fiktif,...
Terlibat Investasi Fiktif, 5 WNA Nigeria di Bekasi Ditangkap
5 Pengelola Situs Judi...
5 Pengelola Situs Judi Online yang Aliran Dananya Capai Rp59 Miliar Ditangkap
Geger Pesta Gay di Hotel...
Geger Pesta Gay di Hotel Setiabudi Jaksel, 9 Orang Ditangkap
Kapolres Ngada Ditangkap!...
Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!
Pecatan Polisi yang...
Pecatan Polisi yang Membelot Jadi Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap di Yalimo Papua Pegunungan
Jual Hutan 150 Hektare,...
Jual Hutan 150 Hektare, Kades dan Sekdes Siambul Indragiri Hulu Ditangkap
Pria Ini Pengacara yang...
Pria Ini Pengacara yang Menangkan 26 Kasus di Pengadilan sebelum Ditangkap karena Gadungan
Kemlu Tangani Kasus...
Kemlu Tangani Kasus WNI Inisial AP yang Ditangkap Otoritas Myanmar
Katanya Demokratis,...
Katanya Demokratis, 12.000 Warga Inggris Ditangkap Tiap Tahun Akibat Postingan Medsos
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Berita Terkini
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved