5 Pengelola Situs Judi Online yang Aliran Dananya Capai Rp59 Miliar Ditangkap

Rabu, 07 Januari 2026 - 17:02 WIB
loading...
5 Pengelola Situs Judi...
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 5 tersangka kasus judi online. Kelimanya mengelola 21 situs judi online yang bisa diakses baik dari dalam maupun luar negeri. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 5 tersangka kasus judi online . Kelimanya mengelola 21 situs judi online yang bisa diakses baik dari dalam maupun luar negeri.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, praktik judi online merupakan tindak lanjut dari laporan hasil analisis PPATK sejak Juni 2025. "Kami menemukan 10 website judi online, kemudian dikembangkan dan didalami 11 website lainnya, sehingga totalnya 21 website perjudian online," ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Situs Judi Online

Dalam menjalankan praktik situs judi online, para pelaku membuat 17 perusahaan fiktif. Sebanyak 15 perusahaan di antaranya untuk memfasilitasi transaksi judi online dan dua perusahaan sisanya digunakan untuk menampung dana.

"Ditemukan 17 perusahaan yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi praktik judi online. Dari 17 PT yang ditemukan, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran atau deposit pemain dan dua perusahaan digunakan menampung dana perjudian online," katanya.

Setidaknya polisi mendapati aliran dana mencapai Rp59 miliar atas transaksi praktik judi online. Hal ini terdeteksi dari uang yang berhasil disita berdasarkan penelusuran polisi. "Kami berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan total Rp59.126.460.631," ucap Himawan.

Adapun 5 tersangka yakni MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45). Mereka memiliki perannya masing-masing mulai dari pembuatan perusahaan, dokumen fiktif, hingga membangun jaringan dengan merchant judi online di luar negeri. "Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," sebutnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Bareskrim Kirim Tim...
Bareskrim Kirim Tim ke Jambi Usut Penyebab Blackout di Sumatera
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Rekomendasi
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved