Banyak Oknum di Pangandaran Lakukan Pemerasan ke Pesantren
Sabtu, 07 November 2020 - 19:05 WIB
loading...
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementrian Agama Pangandaran Supriana
A
A
A
PARIGI - Turunnya bantuan Covid-19 ke lembaga keagamaan dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Pangandaran dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan upaya pemerasan.
Motif upaya pemerasan bantuan Covid-19 ke lembaga keagamaan yang dilakukan oknum tersebut beragam cara, di antaranya mengaku mempunyai akses di Pemerintah Pusat, mengaku utusan organisasi hingga mengatasnamakan wartawan.
Bahkan pada tahapan pencairan bantuan Covid-19 pengelola pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPA/TPQ di Pangandaran sering didatangi orang yang mengaku sebagai pengusul bantuan dan bisa mencairkan bantuan.
Mereka pun dengan berbagai dalih ada yang meminta komitmen 30 persen hingga 50 persen dari jumlah bantuan yang akan diterima. Tidak hanya itu, beberapa pengasuh pondok pesantren juga resah lantaran ulah oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Oknum yang mengatasnamakan wartawan tersebut datang ke lembaga penerima bantuan dengan motif mencari kesalahan dan menakuti pengasuh pondok pesantren. Beberapa pengasuh pondok pesantren di Pangandaran karena awam dan tidak ingin ribet akhirnya mengeluarkan uang untuk diberikan ke oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Keterangan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementrian Agama Pangandaran Supriana mengatakan, bantuan ke lembaga keagamaan itu untuk penanganan dan penanggulangan pencegahan penularan Covid-19.
"Bantuan penanganan dan penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 bersumber dari Pemerintah Pusat," kata dia.
Motif upaya pemerasan bantuan Covid-19 ke lembaga keagamaan yang dilakukan oknum tersebut beragam cara, di antaranya mengaku mempunyai akses di Pemerintah Pusat, mengaku utusan organisasi hingga mengatasnamakan wartawan.
Bahkan pada tahapan pencairan bantuan Covid-19 pengelola pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPA/TPQ di Pangandaran sering didatangi orang yang mengaku sebagai pengusul bantuan dan bisa mencairkan bantuan.
Mereka pun dengan berbagai dalih ada yang meminta komitmen 30 persen hingga 50 persen dari jumlah bantuan yang akan diterima. Tidak hanya itu, beberapa pengasuh pondok pesantren juga resah lantaran ulah oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Oknum yang mengatasnamakan wartawan tersebut datang ke lembaga penerima bantuan dengan motif mencari kesalahan dan menakuti pengasuh pondok pesantren. Beberapa pengasuh pondok pesantren di Pangandaran karena awam dan tidak ingin ribet akhirnya mengeluarkan uang untuk diberikan ke oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Keterangan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementrian Agama Pangandaran Supriana mengatakan, bantuan ke lembaga keagamaan itu untuk penanganan dan penanggulangan pencegahan penularan Covid-19.
"Bantuan penanganan dan penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 bersumber dari Pemerintah Pusat," kata dia.
Lihat Juga :