Buruh Harian Lepas Nekat Jualan Ganja, Barang Buktinya 41 Kg

Jum'at, 06 November 2020 - 15:10 WIB
loading...
A A A
Perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo ini menyebutkan, total barang bukti ganja yang berhasil disita dari tersangka AK, MAP, dan UA mencapai 41 Kg. Ketiganya merupakan kurir dan mendapatkan ganja dari tersangka EK melalui tersangka LTF yang hingga kini masih buron. (Baca juga: Ngeri, Herman Merintih Hingga Meregang Nyawa Usai Gorok Leher Sendiri )

Dari keterangan awal para tersangka, diketahui ganja kering tersebut dikirim kepada tiga kurir itu dengan sistem ranjau. Ganja kering seberat 100 Kg ditinggalkan di Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, dalam peti kayu lalu diambil ketiga kurir untuk diedarkan di wilayah Malang Raya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 111 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (Baca juga: Jelang Debat Terbuka Pilkada Medan, Bobby Nasution: Saya Ingin Fokus Agar Partisipasi Pemilih Naik )
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter AYP Dicecar 50 Pertanyaan
RS Persada Belum Beri...
RS Persada Belum Beri Akses CCTV untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
Mahasiswa PTN di Malang...
Mahasiswa PTN di Malang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Tunggulmas
Kasus Kebakaran Pasar...
Kasus Kebakaran Pasar Comboran Malang Diduga Akibat Kelalaian, Ini Respons Polisi
Adakah Hubungan Gelap...
Adakah Hubungan Gelap Antara Raja Ganja Polandia dan Skandal Senjata Ukraina?
Saksikan Malam Ini Eksklusif,...
Saksikan Malam Ini Eksklusif, Membongkar Operasi Durian Ganja di AB+ bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews
Polisi Tangkap 2 Pengedar...
Polisi Tangkap 2 Pengedar 30 Kg Ganja di Kawasan Tanjung Priok
Rekomendasi
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved