Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter AYP Dicecar 50 Pertanyaan
Kamis, 01 Mei 2025 - 15:13 WIB
loading...
Polresta Malang memeriksa dokter AYP, terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di RS Persada Malang. FOTO/AVIRISTA MIDAADA
A
A
A
JAKARTA - Polresta Malang memeriksa dokter AYP, terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di RS Persada Malang. Total 50 pertanyaan diajukan kepada Dokter AYP selama 8 jam pemeriksaan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, Dokter AYP diperiksa pada Selasa (29/4/2025). Keterangan dari Dokter AYP telah diproses oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Hari Selasa yang bersangkutan datang jam 3 sore, laksanakan pemeriksaan oleh unit PPA sampai jam 23.00, terkait materi pemeriksaan tentang keberadaan dan status yang bersangkutan di rumah sakit swasta yang ada di Kota Malang," kata Ipda Yudi Risdiyanto saat ditemui di Polresta Malang Kota, Kamis (1/5/2025).
Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka atau menaikkan kasus pelaporan pelecehan seksual oknum dokter ke penyidikan. Sebab polisi masih memeriksa dan mengumpulkan barang bukti yang ada, termasuk menganalisa rekaman kamera CCTV, sebelum melaksanakan gelar perkara. Namun ia tak bersedia menjelaskan secara detailnya.
"Tetap kita mengumpulkan semua keterangan, maupun barang bukti, apa yang dipersangkakan pelapor ke terlapor, akan kita tanyakan ke terlapor. Secara detail mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan, kami akan jelaskan pada rilis lengkap yang akan dilakukan oleh unit PPA Polresta," jelasnya.
Bila diperlukan dan masih dibutuhkan, dokter AYP tak menutup kemungkinan akan diperiksa kembali, jika ada yang kurang pada pemeriksaan pertama lalu. Namun hal itu disesuaikan dengan kebutuhan tim dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, Dokter AYP diperiksa pada Selasa (29/4/2025). Keterangan dari Dokter AYP telah diproses oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Hari Selasa yang bersangkutan datang jam 3 sore, laksanakan pemeriksaan oleh unit PPA sampai jam 23.00, terkait materi pemeriksaan tentang keberadaan dan status yang bersangkutan di rumah sakit swasta yang ada di Kota Malang," kata Ipda Yudi Risdiyanto saat ditemui di Polresta Malang Kota, Kamis (1/5/2025).
Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka atau menaikkan kasus pelaporan pelecehan seksual oknum dokter ke penyidikan. Sebab polisi masih memeriksa dan mengumpulkan barang bukti yang ada, termasuk menganalisa rekaman kamera CCTV, sebelum melaksanakan gelar perkara. Namun ia tak bersedia menjelaskan secara detailnya.
"Tetap kita mengumpulkan semua keterangan, maupun barang bukti, apa yang dipersangkakan pelapor ke terlapor, akan kita tanyakan ke terlapor. Secara detail mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan, kami akan jelaskan pada rilis lengkap yang akan dilakukan oleh unit PPA Polresta," jelasnya.
Bila diperlukan dan masih dibutuhkan, dokter AYP tak menutup kemungkinan akan diperiksa kembali, jika ada yang kurang pada pemeriksaan pertama lalu. Namun hal itu disesuaikan dengan kebutuhan tim dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
Lihat Juga :