Dugaan Pupuk Subsidi Aspal di Tulungagung, Petrokimia Serahkan Polisi
loading...
A
A
A
TULUNGAGUNG - Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung , Jawa Timur, memastikan sak pupuk NPK Phonska yang diduga palsu dan tengah diselidiki aparat kepolisian tersebut, adalah sak pupuk subsidi.
"Kalau melihat dari saknya bisa dipastikan asli," ujar Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Tri Widyo Basuki saat dihubungi Sindonews.com Kamis (5/11/2020).
Pupuk NPK Phonska subsidi yang diduga aspal tersebut ditemukan petani di wilayah Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung. Petani membeli di kios pupuk tidak resmi dengan bandrol Rp 190 ribu per sak. (Baca juga: Pastikan Pupuk Subsidi Aspal, Polisi Tulungagung Tunggu Hasil Lab )
Sementara di kios resmi sesuai HET (Harga Eceran Tetap) hanya Rp 115 ribu. Meski benang jahitannya tidak rapi, menurut Tri Widyo Basuki, penggunaan sak pupuk subsidi cukup mengagetkan.
"Kalau nantinya benar pupuk palsu, sak nya didapat dari mana perlu ditelusuri," kata Oki begitu biasa disapa. Selain sak dengan benang jahitan yang tidak lazim, para petani yang terlanjur beli juga merasakan hal yang beda saat meletakkan butiran pupuk di genggaman tangan. Umumnya, karena mengandung nitrogen, phosphor, kalium dan sulpur, pupuk Phonska berasa dingin. (Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp16 Miliar )
"Sedangkan yang ini tidak ada rasanya," tambah Oki. Tercatat hingga akhir Oktober, jumlah pupuk subsidi NPK Phonska yang digelontorkan di Kabupaten Tulungagung mencapai 16.849 ton. Sedangkan pupuk subsidi urea 23.716 ton, pupuk ZA 6.740 ton, pupuk SP36 1.721 ton dan pupuk Petroganik 7.063 ton. Luas area tanam di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2020 mencapai 45.850 hektar.
Terkait kasus dugaan pupuk subsidi aspal tersebut dinas pertanian Tulungagung langsung berkoordinasi dengan dinas pertanian provinsi Jatim. Sebab bisa jadi kasus tidak hanya terjadi di wilayah Tulungagung.
Pihaknya, kata Oki juga langsung memberitahu Petrokimia Gresik selaku produsen. Meski menerjunkan tim ke lapangan, pihak Petrokimia menyerahkan penanganan kasus kepada aparat kepolisian. "Pihak Petrokimia menyerahkan ke aparat penegak hukum," papar Oki.
Sementara untuk memastikan keaslian pupuk subsidi, Polres Tulungagung mengirim sampel pupuk ke laboratorium. Polisi telah mengamankan sebanyak 19 sak pupuk yang sementara ditempatkan di kantor Desa Ngrejo. Selain itu empat orang petani juga dimintai keterangan sebagai saksi. "Kalau nanti ternyata palsu, ada unsur pidananya. Penyelidikan akan berlanjut," ujar Kasi Pidsus Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto kepada wartawan Kamis (5/11/2020).
"Kalau melihat dari saknya bisa dipastikan asli," ujar Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Tri Widyo Basuki saat dihubungi Sindonews.com Kamis (5/11/2020).
Pupuk NPK Phonska subsidi yang diduga aspal tersebut ditemukan petani di wilayah Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung. Petani membeli di kios pupuk tidak resmi dengan bandrol Rp 190 ribu per sak. (Baca juga: Pastikan Pupuk Subsidi Aspal, Polisi Tulungagung Tunggu Hasil Lab )
Sementara di kios resmi sesuai HET (Harga Eceran Tetap) hanya Rp 115 ribu. Meski benang jahitannya tidak rapi, menurut Tri Widyo Basuki, penggunaan sak pupuk subsidi cukup mengagetkan.
"Kalau nantinya benar pupuk palsu, sak nya didapat dari mana perlu ditelusuri," kata Oki begitu biasa disapa. Selain sak dengan benang jahitan yang tidak lazim, para petani yang terlanjur beli juga merasakan hal yang beda saat meletakkan butiran pupuk di genggaman tangan. Umumnya, karena mengandung nitrogen, phosphor, kalium dan sulpur, pupuk Phonska berasa dingin. (Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp16 Miliar )
"Sedangkan yang ini tidak ada rasanya," tambah Oki. Tercatat hingga akhir Oktober, jumlah pupuk subsidi NPK Phonska yang digelontorkan di Kabupaten Tulungagung mencapai 16.849 ton. Sedangkan pupuk subsidi urea 23.716 ton, pupuk ZA 6.740 ton, pupuk SP36 1.721 ton dan pupuk Petroganik 7.063 ton. Luas area tanam di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2020 mencapai 45.850 hektar.
Terkait kasus dugaan pupuk subsidi aspal tersebut dinas pertanian Tulungagung langsung berkoordinasi dengan dinas pertanian provinsi Jatim. Sebab bisa jadi kasus tidak hanya terjadi di wilayah Tulungagung.
Pihaknya, kata Oki juga langsung memberitahu Petrokimia Gresik selaku produsen. Meski menerjunkan tim ke lapangan, pihak Petrokimia menyerahkan penanganan kasus kepada aparat kepolisian. "Pihak Petrokimia menyerahkan ke aparat penegak hukum," papar Oki.
Sementara untuk memastikan keaslian pupuk subsidi, Polres Tulungagung mengirim sampel pupuk ke laboratorium. Polisi telah mengamankan sebanyak 19 sak pupuk yang sementara ditempatkan di kantor Desa Ngrejo. Selain itu empat orang petani juga dimintai keterangan sebagai saksi. "Kalau nanti ternyata palsu, ada unsur pidananya. Penyelidikan akan berlanjut," ujar Kasi Pidsus Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto kepada wartawan Kamis (5/11/2020).
(msd)