Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak, Badrudin Diamankan Polisi

Kamis, 05 November 2020 - 15:07 WIB
loading...
Unggah Video Ibu Hamil...
Badrudin, warga Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten dibawa ke kantor polisi setelah mengunggah video ibu hamil ditandu karena jalan rusak di desanya. Foto/Tangkapan Layar
A A A
LEBAK - Badrudin, warga Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak , Banten dibawa ke kantor polisi setelah mengunggah video ibu hamil ditandu karena jalan rusak di desanya.

Video kemudian diunggah di media sosial Facebook oleh Badrudin lewat akun Badry Aldiansyah yang kemudian viral. Selanjutnya tersiar kabar penahanan terhadap Badrudin. (Baca juga: Ali Mahbub Tewas Usai Lompat Kodok dan Disiksa di Kamar Mandi Oleh 10 Tahanan)

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi mengatakan, postingan video soal ibu hamil yang ditandu itu banyak yang mengomentari dan menyinggung kepala desa. Sehingga antara dua kubu yang bersebrangan (pro dan kontra) memanas dan menimbulkan kegaduhan di Kampung tersebut. (Baca juga: Diduga Ancam dan Hina Perwira TNI, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT)

"Ibu hamil bernama Ibu Tiyah mau melahirkan, di mana akses jalan sampai ke balai desa Barunai tidak bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Apalagi habis hujan, jalan licin, terpaksa ditandu menuju balai desa untuk dibawa ke RS Malingping," ujar Kapolsek, Kamis (5/11/2020).

Dia menjelaskan, Badrudin bin Adhani memposting lewat akun facebook-nya selama dalam perjalanan menuju mobil. Postingan di facebook itu menyindir kepala desa dengan kata -kata, "Sudah 75 tahun kapan merasakan indahnya jalan. Yang mau melahirkan pun harus di gotong terlebihdulu. Apa kabar pemerintah setempat, kampung Desa Barunai, Kecamatan Cihara Lebak Banten mana sumpahmu, untuk mengayomi masyarakat."

"Akhirnya sekitar jam 22.30 WIB Kepala Desa Barunai, Hasan membawa ke polsek untuk menghindari keributan. Sekitar jam 16.00 wib tadi sore (kemarin) Badrudin sudah musyawarah," kata Rohidi.

Sementara Kades Barunai, Hasan kepada wartawan mengatakan, masalah ibu yang hamil itu ngak menyangkut apa-apa. Tetapi, 96 komentar dalam postingan itu menjelekkan kepada pemerintah setempat.

"Itu bukan ditahan, karena di antara postingan itu sangat banyak pro kontra. Setelah diamankan sudah tidak ada apa-apa, dari pada terjadi kejadian yang lain. Saya sebagai kepala desa sudah musyawarah dan sudah tidak ada masalah apa-apa," ujar Kades Barunai.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)