RT/RW di Makassar Bakal Terima Insentif 3 Bulan Tanpa Potongan

Kamis, 05 November 2020 - 07:30 WIB
loading...
A A A
"Saya sudah koordinasi dengan pak camat untuk dibayarkan dan di triwulan keempat. Inikan memang harus dibayarkan insentifnya di November," tuturnya.

Yarman mengakui selama ini, Perwali 3/2016 yang mengatur tentang indikator penilaian kinerja RT/RW banyak dikeluhkan. Tidak sedikit RT/RW yang mengaku tidak bisa memenuhi sembilan indikator tersebut.

Maka dengan adanya perwali baru, kata Yarman, RT/RW tak harus memenuhi sembilan indikator untuk bisa menerima insentif Rp1 juta setiap bulan. Namun tetap dituntut untuk memberi pelayanan yang baik ke masyarakat.

Diantaranya, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kelurahan kepada masyarakat, membantu merencanakan dan melaksanakan pembangunan secara partisipatif, membantu pemerintah kelurahan dalam mencapai realisasi target PBB.

Kemudian, menciptakan lingkungan bersih, membantu menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat di tingkat RT/RW, serta sebagai fungsi kontrol dalam menciptakan ketentraman dan kebersihan di wilayahnya.

"Sembilan indikator penilaian itu sudah tidak berlaku lagi. Jadi mereka (RT/RW) hanya punya tugas secara umum saja," ujar Yarman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Operasional RT/RW...
Dana Operasional RT/RW Naik 25%, Rano Karno: Disalurkan Oktober
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Pemkab Bogor Naikkan...
Pemkab Bogor Naikkan Insentif RT/RW Jadi Rp7,2 Juta per Tahun
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved