RT/RW di Makassar Bakal Terima Insentif 3 Bulan Tanpa Potongan
Kamis, 05 November 2020 - 07:30 WIB
loading...
RT/RW di Kota Makassar bakal menerima insentif penuh sebesar Rp1 juta tiap bulan. Foto: Ilustrasi.
A
A
A
MAKASSAR - RT/RW di Kota Makassar bakal menerima insentif penuh sebesar Rp1 juta tiap bulan. Tak ada lagi potongan, terhitung mulai pembayaran pada tiga bulan terakhir tahun ini.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Yarman mengatakan, pemberian insentif RT/RW sebesar Rp1 juta per bulan sudah berlaku sejak 1 Oktober lalu. Pemberian insentif tersebut mengacu pada Perwali 57/2020 tentang Penetapan Insentif RT/RW Kota Makassar.
Aturan yang ditetapkan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin ini menjadi regulasi baru dalam pemberian insentif RT/RW , usai Perwali 3/2016 resmi dicabut. Aturan yang sebelumnya dianggap memberatkan RT/RW, karena dibebani syarat indikator kinerja.
"Jadi insentif RT/RW di Oktober, November dan seterusnya itu full diterima Rp1 juta per bulan. Kecuali insentif di bulan September dan bulan-bulan sebelumnya itu masih mengikut di indikator penilaian kinerja itu," kata Yarman.
Baca Juga: Regulasi Indikator Kinerja Dicabut, Insentif RT/RW Kini Diterima Penuh
Dia menyebut anggaran insentif RT/RW melekat di masing-masing kecamatan. Ia bahkan sudah meminta pemerintah kecamatan untuk segera mempercepat realisasi pembayaran insentif RT/RW .
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Yarman mengatakan, pemberian insentif RT/RW sebesar Rp1 juta per bulan sudah berlaku sejak 1 Oktober lalu. Pemberian insentif tersebut mengacu pada Perwali 57/2020 tentang Penetapan Insentif RT/RW Kota Makassar.
Aturan yang ditetapkan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin ini menjadi regulasi baru dalam pemberian insentif RT/RW , usai Perwali 3/2016 resmi dicabut. Aturan yang sebelumnya dianggap memberatkan RT/RW, karena dibebani syarat indikator kinerja.
"Jadi insentif RT/RW di Oktober, November dan seterusnya itu full diterima Rp1 juta per bulan. Kecuali insentif di bulan September dan bulan-bulan sebelumnya itu masih mengikut di indikator penilaian kinerja itu," kata Yarman.
Baca Juga: Regulasi Indikator Kinerja Dicabut, Insentif RT/RW Kini Diterima Penuh
Dia menyebut anggaran insentif RT/RW melekat di masing-masing kecamatan. Ia bahkan sudah meminta pemerintah kecamatan untuk segera mempercepat realisasi pembayaran insentif RT/RW .
Lihat Juga :