Ali Mahbub Tewas Usai Lompat Kodok dan Disiksa di Kamar Mandi Oleh 10 Tahanan

Rabu, 04 November 2020 - 19:10 WIB
loading...
A A A
"Tidak sampai lima menit pak Sriyanto (Pair Kes) datang. Korban dibopong kedalam sel. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban langsung dibawa ke rumah sakit. Setelah 30 menit di ruang ICU, korban meninggal," terangnya.

Kasat Reskrim mengatakan, dirinya baru tahu adannya tahanan titipan dan meninggal di Polres Klaten setelah Kapolres Klaten mengontak Kasat Intel untuk memberitahukan kejadian itu.

"Waktu itu, saya lagi kumpul-kumpul dengan Kasatlantas dan Kasat Intel. Kemudian Kasat Intel memberitahukan baru saja ditelepon sama pak Kapolres ada tahanan yang meninggal di dalam tahanan,"ujarnya.

Andriyansyah mengaku kaget. Karena dirinya tidak mengetahui adannya tahanan titipan. Sontak, setelah tahu ada tahanan titipan yang meninggal, dirinya bergerak cepat. Setelah dicek, benar ada tahanan titipan yang baru saja dititipkan sebelum ditemukan meninggal.

"Insting sebagai penyidik langsung keluar. Ini pasti ada apa-apa didalam tahanan. Saya cek semua.rekamam CCTV. Dan kemudian semua tahanan terutama yang satu sel dengan korban saya kumpulkan," terangnya.

Dari hasil penyidikan, lima orang mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban. Sebelum akhirnya bertambah lima orang lagi. Sehingga berjumlah 10 orang. "Tadinya lima, terus tambah 5 orang lagi. Jadi jumlahnya 10 orang. Ada yang mengaku hanya sekali memukul. Saya bilang saya tak peduli, berarti itu sama saja kamu juga ikut melakukan penganiyaan," ujarnya.

Setelah mendapatkan 10 orang yang diduga melakukan penganiyaan, dirinya langsung mengontak pihak Kejaksaan untuk menginformasikan kejadian di dalam sel tahanan.

"Jam 19.00 saya sudah bisa pastikan ini penganiyaan. Saya telepon Kasi Pidum, saya bilang indikasi ya, karena belum ada hasil auptosi. Makannya kasus ini saya split, karena ada para saksi yang tak melihat dan ada yang melihat adalah tersangka. Ini juga untuk menerapkan pasal, apakah masuk pasal 170 atau 351 KUHP," tegasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3063 seconds (0.1#10.140)