Ali Mahbub Tewas Usai Lompat Kodok dan Disiksa di Kamar Mandi Oleh 10 Tahanan

Rabu, 04 November 2020 - 19:10 WIB
loading...
Ali Mahbub Tewas Usai Lompat Kodok dan Disiksa di Kamar Mandi Oleh 10 Tahanan
Tewasnya Ali Mahbub (28) tahanan titipan Kejari Klaten di dalam tahanan Polres Klaten terkuak penyebabnya. Korban dianiaya 10 tahanan lain di kamar mandi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KLATEN - Tewasnya Ali Mahbub (28) salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri Klaten di dalam tahanan Polres Klaten terkuak penyebabnya. 10 tahanan satu sel dengan korban ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas .

(Baca juga : Mahindra Atom Mobil Listrik Termurah di Dunia, Harga Rp57 Juta )

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan bahwa sejak dititipkan oleh pihak Kejaksaan, korban sudah menjadi korban kekerasan tahanan lainnya. Aksi bullying ini diketahui dari rekaman CCTV di ruang penjagaan tahanan. (Baca juga: (Baca juga: Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok 10 Orang Senasib di Sel Polres Klaten)

"Korban tiba di polres itu sekira pukul 14.00 WIB. Sesuai aturan korban harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Karena itu diminta untuk ganti baju terlebih dahulu. Saat ganti baju ditahan ini lah, korban sudah mengalami tindak kekerasan," papar Andriyansyah, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Turuti Calon Istri, Pria di Lombok Timur Menikah dengan Mahar Ayam Panggang)

Tindak kekerasan yang dialami korban yakni disuruh oleh para tahanan lainnya untuk lompat kodok. Untungnya penjaga tahanan melihat kejadian itu dari CCTV dan menghentikan kekerasan itu. "Saat ganti baju, tahanan lain itu suruh lompat kodok. Kelihatan lah sama anggota di CCTV itu dihentikan distop diberhentikan habis itu selesai," ujarnya.

(Baca juga : Hati-hati! Sering Pakai Bensin Premium Bisa Sakit Kanker )

Selanjutnya berdasarkan rekaman CCTV, sekitar pukul 14.15 WIB korban terpantau masuk ke kamar mandi. Andriyansyah menuturkan, karena tak ada kamera CCTV di kamar mandi, kejadian apa yang menimpa korban didalam kamar mandi, tidak terpantau.

"Ada yang memerintahkan korban masuk keruangan yang tidak ada CCTV-nya, yaitu kamar mandi. Di kamar mandi inilah korban tak terpantau. Makanya saya rencana buat CCTV di kamar mandi. Sebenarnya tidak etis pasang CCTV di situ. Tapi bapak Kapolres bilang, ya sudah dipasang saja CCTV (kamar mandi)," terangnya.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB ada panggilan masuk ke ruang penjagaan yang memberitahukan kalau korban jatuh pingsan. Namun sebelumnya ada yang mengaku mendengar teriakan minta tolong sekitar pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya, penjagaan pun masuk dan mengecek kebenaran info itu. Saat di cek, informasi itu benar dan korban pun dibopong ke dalam sel. Dan penjaga pun memanggil bagian kesehatan untuk melakukan pengecekan.

"Tidak sampai lima menit pak Sriyanto (Pair Kes) datang. Korban dibopong kedalam sel. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban langsung dibawa ke rumah sakit. Setelah 30 menit di ruang ICU, korban meninggal," terangnya.

Kasat Reskrim mengatakan, dirinya baru tahu adannya tahanan titipan dan meninggal di Polres Klaten setelah Kapolres Klaten mengontak Kasat Intel untuk memberitahukan kejadian itu.

"Waktu itu, saya lagi kumpul-kumpul dengan Kasatlantas dan Kasat Intel. Kemudian Kasat Intel memberitahukan baru saja ditelepon sama pak Kapolres ada tahanan yang meninggal di dalam tahanan,"ujarnya.

Andriyansyah mengaku kaget. Karena dirinya tidak mengetahui adannya tahanan titipan. Sontak, setelah tahu ada tahanan titipan yang meninggal, dirinya bergerak cepat. Setelah dicek, benar ada tahanan titipan yang baru saja dititipkan sebelum ditemukan meninggal.

"Insting sebagai penyidik langsung keluar. Ini pasti ada apa-apa didalam tahanan. Saya cek semua.rekamam CCTV. Dan kemudian semua tahanan terutama yang satu sel dengan korban saya kumpulkan," terangnya.

Dari hasil penyidikan, lima orang mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban. Sebelum akhirnya bertambah lima orang lagi. Sehingga berjumlah 10 orang. "Tadinya lima, terus tambah 5 orang lagi. Jadi jumlahnya 10 orang. Ada yang mengaku hanya sekali memukul. Saya bilang saya tak peduli, berarti itu sama saja kamu juga ikut melakukan penganiyaan," ujarnya.

Setelah mendapatkan 10 orang yang diduga melakukan penganiyaan, dirinya langsung mengontak pihak Kejaksaan untuk menginformasikan kejadian di dalam sel tahanan.

"Jam 19.00 saya sudah bisa pastikan ini penganiyaan. Saya telepon Kasi Pidum, saya bilang indikasi ya, karena belum ada hasil auptosi. Makannya kasus ini saya split, karena ada para saksi yang tak melihat dan ada yang melihat adalah tersangka. Ini juga untuk menerapkan pasal, apakah masuk pasal 170 atau 351 KUHP," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3099 seconds (0.1#10.140)