Pilbup Semarang 2020, Bawaslu Waspadai Praktik Politik Uang

Selasa, 03 November 2020 - 13:11 WIB
loading...
Pilbup Semarang 2020, Bawaslu Waspadai Praktik Politik Uang
Suasana sosialisasi pengawas partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Semarang. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang telah memetakan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang 2020 diantaranya soal politik uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menyatakan, potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi bersama salah satunya adalah politik uang. Setidaknya ada dua dampak serius dari adanya praktik politik uang.

"Politik uang harus kita hentikan. Ada dua dampak serius dari praktik politik uang ini. Pertama, sanksi yang sangat berat jika terbukti terjadinya politik uang, yaitu pidana penjara paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar. Sanksi tersebut berlaku bagi pemberi dan penerima yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada," katanya, Selasa (3/11/2020).

Kedua, kata Agus, dampak lain dari praktik politik uang adalah bisa menjadi salah satu embrio munculnya perilaku korupsi. (Baca juga: UMP 2021 Naik, Gubernur Ganjar Ajak Apindo dan Serikat Pekerja Musyawarah)

Bagi calon yang mengeluarkan biaya politik sangat tinggi akan sangat mengganggu kinerjanya saat terpilih sebagai pemimpin karena ada beban biaya yang sangat besar saat pencalonan. (Baca juga: Zona Merah COVID-19, Kecamatan Banguntapan Berlakukan Pembatasan Sosial)

Kondisi ini menjadi rentan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran yang menjadi kewenangannya, dari sinilah adanya potensi terjadinya perilaku korupsi yang mana dengan terjadinya korupsi tentu akan mengurangi peluang pembangunan suatu daerah maupun perhatian terhadap kesejahteraan rakyat.

“Dengan tidak adanya money politik akan lebih enak bagi semua pihak, calon tidak perlu keluar biaya politik yang tinggi, pada sisi lain masyarakat dengan tidak menerima money politik juga tidak rugi bahkan akan lebih menguntungkan di masa jangka panjangnya pasca pemilihan, maka menghentikan money politik harus menjadi komitmen bersama," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)