Zona Merah COVID-19, Kecamatan Banguntapan Berlakukan Pembatasan Sosial

Selasa, 03 November 2020 - 08:04 WIB
loading...
Zona Merah COVID-19,...
Kasus penyebaran COVID-19 di Kecamatan Banguntapan mendapatkan perhatian serius Pemkab Bantul. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANTUL - Kasus penyebaran COVID-19 di Kecamatan Banguntapan mendapatkan perhatian serius Pemkab Bantul. Lantaran masuk zona merah kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta ini diberlakukan pembatasan sosial khusus.

Juru bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, mengatakan Pemkab Bantul terus berusaha meminimalisir penyebaran COVID-19. Salah satunya adalah pembatasan sosial khusus pada kecamatan yang masuk zona merah . "Saat ini kecamatan Banguntapan kita berlakukan pembatasan sosial khusus karena masuk zona merah Covid-19," terangnya, Senin (2/11/2020).

Dijelaskannya, pembatasan sosial di Banguntapan tersebut terkait dengan mobilitas dan aktivitas warga. Selain itu juga pembatasan jam kerja di tempat-tempat umum, seperti tempat olahraga, toko dan lainnya. "Warga Banguntapan tidak lagi bebas dalam melakukan aktivitas sosial di wilayah Kecamatan Banguntapan," ulasnya. (Baca: Video Mesuk Mirip Dirinya Viral, Ketua DPRD Pangkep: Itu Bukan Saya).

Tidak hanya itu Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Bantul juga membatasi kegiatan peribadatan di kecamatan tersebut. Diharapkan warga beribadah di rumahnya masing-masing.

"Selain itu kami juga akan memperketat kembali pengawasan penerapan protokol kesehatan di luar zona merah. Hal itu untuk mengingatkan kembali pentingnya warga melakukan protokol kesehatan," tandas pejabat yang akrab disapa Oki ini.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved