Tuntut Hak, Pemkab OKI Siap Dampingi Keluarga 2 ABK WNI yang Dilarung ke Laut
Jum'at, 08 Mei 2020 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
Pada 29 Desember 2019, pihak keluarga (orang tua korban) dikabari oleh perwakilan dari pihak PT Karunia Bahari Samudra dan disuruh ke Pemalang Jawa Tengah.
"Tanggal 5 Januari 2020, keluarga berangkat ke Pemalang. Setibanya di sana, di kabari bahwa Sapri sudah meninggal dunia sekira 21 Desember 2019 dan mayat sudah dilarung di laut" ujar Dodi.
Demikian dengan keluarga Ari, juga mendapatkan kabar serupa, posisi jenazah sudah dilarung.
Atas pemberitaan viral di media, Pihak keluarga, menurut Dody, merasa keberatan terutama penyebab dari meninggalnya korban yang dikatakan sakit dan pemakaman dilakukan secara Islam.
"Keluarga mempertanyakan pernyataan agen penyalur dan hak-hak korban yang belum dipenuhi" tambah Dody.
"Tanggal 5 Januari 2020, keluarga berangkat ke Pemalang. Setibanya di sana, di kabari bahwa Sapri sudah meninggal dunia sekira 21 Desember 2019 dan mayat sudah dilarung di laut" ujar Dodi.
Demikian dengan keluarga Ari, juga mendapatkan kabar serupa, posisi jenazah sudah dilarung.
Atas pemberitaan viral di media, Pihak keluarga, menurut Dody, merasa keberatan terutama penyebab dari meninggalnya korban yang dikatakan sakit dan pemakaman dilakukan secara Islam.
"Keluarga mempertanyakan pernyataan agen penyalur dan hak-hak korban yang belum dipenuhi" tambah Dody.
(mpw)
Lihat Juga :