Program Dana Kelurahan Diminta Segera Dimaksimalkan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:28 WIB
loading...
Program Dana Kelurahan Diminta Segera Dimaksimalkan
Dana kelurahan diminta segera dimaksimalkan untuk menjalankan program di tengah masyarakat. Foto: istimewa
A A A
MAKASSAR - Program kerja melalui dana kelurahan perlu dikebut. Lurah sebagai penanggungjawab jangan lamban. Terlebih disisa waktu tahun anggaran yang tinggal dua bulan lebih realisasinya masih minim.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar , Andi Hadijah Iriani menyayangkan masih ada kelurahan yang belum bisa maksimal menggunakan anggaran. Padahal, dana kelurahan ini bukan kali pertama. Juknisnya pun sudah sangat jelas.



Anggaran dana kelurahan yang sebelumnya dialihkan untuk penanganan COVID-19 pun sudah dikembalikan ke masing-masing kelurahan. Hanya tinggal menyusun program dan menjalankannya.

"Kita presure, tolong lurah-lurah untuk berupaya sinergi dengan LPM dan masyarakat apa kebutuhan daerah setempat. Dari situ usulan dana kelurahan," tegas Iriani.

Anggaran dana kelurahan berasal dari pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU). Setiap kelurahan di Kota Makassar mendapat anggaran Rp352 juta ditambah Rp100 juta dari APBD Kota Makassar .

Namun pemerintah kelurahan belum mampu memaksimalkan anggaran yang ada. Padahal seharusnya, kata Iriani sebagai pemimpin wilayah, kelurahan harus memiliki inisiatif untuk menjalankan program dana kelurahan .

"Pak lurah ini harusnya cari tahu bahwa mereka punya dana Rp452 juta, apa yang yang harus dikerjakan. Bertanyalah ke Dinas PU atau ke ULP. Jangan berdiam diri dan menunggu," bebernya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Andi Rahmat mengaku optimisitis penyerapan dana kelurahan bisa 100% sampai akhir tahun. Pasalnya, saat ini sejumlah kelurahan telah melakukan pengurusan administrasi pencairan dana kelurahan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2644 seconds (0.1#10.140)