UMP Sulsel Naik 2%, UMK Makassar Tak Boleh di Bawahnya
Senin, 02 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Dia meminta, dinas tenaga kerja tiap kabupaten/kota juga turut membantu dalam sosialisasi UMP yang baru. Utamanya kepada perusahaan-perusahaan yang berada di bawah pengawasan disnaker. Di tengah sosialisasi penetapan UMP tersebut, pembahasan UMK tahun 2021 pun diharap segera dilakukan. Disnaker kabupaten/kota bersama dewan pengupahan diminta untuk melakukan kajian untuk ditetapkan dalam waktu dekat.
Wawan menegaskan, penetapan UMK mengacu pada keputusan UMP tahun 2021. Nilainya bisa saja bervariasi tiap daerah. Hanya saja, tidak boleh ditetapkan di bawah standar yang sudah ditetapkan Gubernur Sulsel.
“Bisa saja (berbeda UMK tiap daerah). Tapi terutama bagi daerah yang sudah mempunyai dewan pengupahan, itu (penetapan UMK) tidak boleh lebih rendah dari UMP. Minimal sama atau lebih tinggi dari UMP," imbuhnya. (Baca Juga: menaker-terbitkan-se-upah-minimum-2021-dipastikan-tidak-berubah)
Seperti di Kota Makassar kata Wawan, bisa saja UMK-nya di atas UMP. Tergantung kebijakan pemerintah setempat, yang dipertimbangkan bersama Dewan Pengupahan Kota Makassar, yang unsurnya terdiri dari pengusaha hingga serikat pekerja.
“Kalau tidak salah justru Makassar mau di atas UMP provinsi. Tapi nanti dilihat. Jadi masih ada alternatif bagi mereka (pemerintah kabupaten/kota), apakah mereka mau naikkan atau tetap berada pada posisi UMK tahun 2020 sebelumnya," ucapnya.
Wawan menegaskan, penetapan UMK mengacu pada keputusan UMP tahun 2021. Nilainya bisa saja bervariasi tiap daerah. Hanya saja, tidak boleh ditetapkan di bawah standar yang sudah ditetapkan Gubernur Sulsel.
“Bisa saja (berbeda UMK tiap daerah). Tapi terutama bagi daerah yang sudah mempunyai dewan pengupahan, itu (penetapan UMK) tidak boleh lebih rendah dari UMP. Minimal sama atau lebih tinggi dari UMP," imbuhnya. (Baca Juga: menaker-terbitkan-se-upah-minimum-2021-dipastikan-tidak-berubah)
Seperti di Kota Makassar kata Wawan, bisa saja UMK-nya di atas UMP. Tergantung kebijakan pemerintah setempat, yang dipertimbangkan bersama Dewan Pengupahan Kota Makassar, yang unsurnya terdiri dari pengusaha hingga serikat pekerja.
“Kalau tidak salah justru Makassar mau di atas UMP provinsi. Tapi nanti dilihat. Jadi masih ada alternatif bagi mereka (pemerintah kabupaten/kota), apakah mereka mau naikkan atau tetap berada pada posisi UMK tahun 2020 sebelumnya," ucapnya.
Lihat Juga :