Terciduk Pesta Miras, 10 Warga Amurang Diamankan Polisi

Minggu, 01 November 2020 - 16:35 WIB
loading...
Terciduk Pesta Miras, 10 Warga Amurang Diamankan Polisi
10 warga bersama barang bukti miras jenis cap tikus langsung dibawa petugas ke Polres Minsel untuk diamankan dan diberi pembinaan. Foto: Istimewa
A A A
AMURANG - Sepuluh orang warga Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan polisi saat sedang asik berpesta minuman keras (miras) di Kawasan Boulevard Amurang, Sabtu (31/10), malam.

Mereka terjaring dalam kegiatan patroli rutin bersama personel peleton siaga Polres Minsel yang dipimpin Wakapolres Minsel, Kompol Farly Rewur. Patrol rutin itu merupakan rangkaian Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Minsel guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. (Baca Juga: terungkap-usai-pesta-miras-edwar-dibunuh-dan-dibuang-ke-teluk-kendari)

“Sasaran patroli KRYD ini di antaranya miras, premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba, knalpot bising dan bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman guna menjaga stabilitas kamtibmas, apalagi saat ini dalam momen Pilkada,” ujar Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, Minggu (1/11).

Patroli KRYD ini juga katanya, untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. “Juga untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” tambahnya.

Kesepuluh warga bersama barang bukti miras jenis cap tikus langsung dibawa petugas ke Polres Minsel untuk diamankan dan diberi pembinaan, selanjutnya surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Baca Juga: kaki-terbakar-eko-terus-pakai-celana-panjang-usai-membunuh-dan-membakar-yulia)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, patroli yang dilakukan petugas kepolisian, selain untuk mencegah gangguan kamtibmas, juga untuk mendisiplinkan warga agar patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Imbauan protokol kesehatan terus dilakukan aparat kepolisian, baik melalui Operasi Yustisi, patroli KRYD, Operasi Mantap Praja maupun Operasi Zebra Samrat,” ujarnya. (Baca Juga: pesta-miras-2-remaja-tewas-tenggelam-di-irigasi-bendung-gerak-serayu-banyumas)
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)