Terungkap, Usai Pesta Miras Edwar Dibunuh dan Dibuang ke Teluk Kendari

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:31 WIB
loading...
Terungkap, Usai Pesta...
Tiga pria di Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap setelah membunuh tetangga dan membuang mayatnya ke Teluk Kendari. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KENDARI - Tiga pria di Kendari , Sulawesi Tenggara ditangkap setelah membunuh tetangga dan membuang mayatnya ke Teluk Kendari. Pembunuhan itu dilakukan gara-gara masalah sepele, yakni tersinggung dengan ucapak kasar korban saat pesta minuman keras (miras).

Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Tersangka AL, AG dan AN di tangkap anggota Reskrim Polres Kendari di rumahnya Jalan Jambu Putih, Kelurahan Mata Bubu, Kecamatan Poasia, Selasa (27/10/20200. (Baca juga: Geger, Warga Kendari Temukan Mayat Laki-laki Mengapung di Hutan Bakau)

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata menjelaskan, ketiga tersangka ini bersama 3 tersangka yang masih buron melakukan penganiayaan terhadap korban, Edwar saat melakukan pesta minuman keras di tempat tinggal mereka, Jalan Jambu Putih, Kelurahan Mata Bubu, Kecamatan Poasia, Senin (26/10/2020) dini hari. (Baca juga: Kaki Terbakar, Eko Terus Pakai Celana Panjang Usai Membunuh dan Membakar Yulia)

Keenam pelaku yang merupakan tetangga dekat korban tega menganiaya menggunakan tangan kosong secara bersama-sama karena kesal dan tersinggung dengan korban yang mengeluarkan kata-kata kasar saat berpesta miras.

Setelah menganiaya korban di Jalan Jambu, 2 pelaku kemudian membuang jenazah korban ke Teluk Kendari by pas yang kemudian di temukan oleh seorang Pemulung.

“Ketiga pelaku dikenakan pasal 338 dan 170 ayat 2 dan 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara 3 pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran,” katanya.

Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan oleh seorang pemulung mengapung di Teluk Kendari. Korban kemudian di bawa ke RS Bayangkara untuk divisum.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3204 seconds (0.1#10.140)