CPNS Pemkot Makassar yang Baru Lulus Tak Langsung Dapat TPP

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 09:48 WIB
loading...
A A A


Kedudukan TPP juga tak memiliki posisi yang sama dengan gaji. Munandar mengungkapkan, gaji PNS itu menjadi hak yang harus dibayarkan.

"Sementara TPP itu kan diukur berdasarkan kinerja. Juga melihat kekuatan anggaran di daerah," ungkapnya.

Karenanya TPP Pemkot sempat dipangkas hingga 40% saat Makassar memasuki fase pandemi dan PSBB diberlakukan. PAD yang seret membuat Pemkot mesti mengambil keputusan untuk lakukan pemangkasan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar, Kadir Masri mengungkapkan 526 peserta yang dinyatakan lulus tak mesti terima SK. "Harus melalui proses pemberkasan lagi, jadwalnnya 6-15 November," terang dia.

Pemberian SK, kata Kadir, CPNS 2019 sudah bisa terima pada akhir November. "Untuk gaji masih 80% dari gaji pokok. Sementara TPP itu pasti berbeda-beda. Bergatung posisi dan di OPD mana ditempatkan," pungkasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4887 seconds (0.1#10.140)