Pria Ini Nekat Peras Pasangan kekasih di Mall, Ini Akibatnya

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 16:06 WIB
loading...
Pria Ini Nekat Peras Pasangan kekasih di Mall, Ini Akibatnya
Pria berinisial AA, dibekuk anggota Satreskrim Polresta Mataram, usai melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pasangan kekasih di sebuah mall di Kota Mataram, NTB. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Pria berinisial AA, warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram , harus berurusan dengan aparat Satreskrim Polresta Mataram , karena melakukan aksi pemerasan dan pengancaman.

(Baca juga: Video 2 Wisatawan Lompat Dari Tebing Pantai Ngandong Gegerkan Jagad Maya )

Aksi pemerasan dan pengancaman tersebut, dilakukan AA terhadap pasangan kekasih di salah satu mall di Kota Mataram, NTB. Karyawan swasta ini pun harus mendekam di sel tahanan, dan dijerat dengan pasal 369 KUHP, dengan acaman hukuman empat tahun penjara.

"Berbekal alat bukti rekaman CCTV, dan keterangan saksi di TKP, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka AA di rumahnya yang ada di Kecamatan Selaparang," ujar Kasatreskrim Polresta Mataram , AKP Kadek Budi Astawa.



Dia menjelaskan, AA melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korbannya dengan cara merekam kejadian yang dilakuan korbannya, dan meminta uang Rp1 juta, serta mengancam akan menyebarluaskan video korban.

(Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )

"Saat korban menyanggupi membayar permintaan tersangka, dan membawa tersangka ke mesin ATM. Ternyata tersangka meminta tambahan uang kepada korban hingga berjumlah Rp5 juta. Akhirnhya korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," terangnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)