Adik-Adik Remaja Jangan Tiru Ini Ya! Demi Subscribe dan Viewer Tinggi, 3 ABG Unggah Video Tawuran Pelajar
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Demi menaikkan subscribe dan viewer di Youtube dan Facebook , tiga remaja warga Kabupaten Mojokerto Dan Sidoarjo mengunggah video tawuran pelajar. Ketiganya pun diringkus polisi.
Ketiga remaja ini mengaku mengunggah video tersebut demi menaikkan subscribe dan viewer di media social. Sementara dari hasil penyelidikan polisi, video tawuran remaja yang viral di media sosial beberapa waktu ini bukan berada di Kabupaten Mojokerto.
Ketiga remaja yang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto yakni seorang perempuan berinisial DF, MD keduanya warga Kabupaten Sidoarjo serta MSD warga Kabupaten Mojokerto.
Ketiga remaja ini terpaksa ditangkap polisi, karena mengunggah video tawuran pelajar bertuliskan judul “Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto berdurasi satu menit dua puluh satu detik di Youtube dan Facebook.
Sementara itu salah satu pelaku MD mengaku mengunggah video tersebut ke Youtube dan dilakukan edit dengan kata-kata kasar dilakukan untuk menambah subscribe dan viewer.
Dia mendapat video tersebut dari salah satu temannya yang juga mengaku tidak tahu kebenaran video tersebut.
“Saya dapat video tersebut dari teman saya habis itu saya edit untuk menjadi konten di Youtube saya. sSya minta maaf kepada warga Indonesia khusunya warga Bangsal Mojokerto,” katanya.
Di hadapan petugas kepolisian ketiga remaja ini membacakan surat permintaan maaf atas unggahan video tersebut. Dari para remaja ini kepolisian menyita barang bukti berupa tiga buah hand phone yang digunakan mengunggah video serta screen shot. Untuk sementara ketiga remaja ini masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan.
Ketiga remaja ini mengaku mengunggah video tersebut demi menaikkan subscribe dan viewer di media social. Sementara dari hasil penyelidikan polisi, video tawuran remaja yang viral di media sosial beberapa waktu ini bukan berada di Kabupaten Mojokerto.
Ketiga remaja yang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto yakni seorang perempuan berinisial DF, MD keduanya warga Kabupaten Sidoarjo serta MSD warga Kabupaten Mojokerto.
Ketiga remaja ini terpaksa ditangkap polisi, karena mengunggah video tawuran pelajar bertuliskan judul “Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto berdurasi satu menit dua puluh satu detik di Youtube dan Facebook.
Sementara itu salah satu pelaku MD mengaku mengunggah video tersebut ke Youtube dan dilakukan edit dengan kata-kata kasar dilakukan untuk menambah subscribe dan viewer.
Dia mendapat video tersebut dari salah satu temannya yang juga mengaku tidak tahu kebenaran video tersebut.
“Saya dapat video tersebut dari teman saya habis itu saya edit untuk menjadi konten di Youtube saya. sSya minta maaf kepada warga Indonesia khusunya warga Bangsal Mojokerto,” katanya.
Di hadapan petugas kepolisian ketiga remaja ini membacakan surat permintaan maaf atas unggahan video tersebut. Dari para remaja ini kepolisian menyita barang bukti berupa tiga buah hand phone yang digunakan mengunggah video serta screen shot. Untuk sementara ketiga remaja ini masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan.
(vit)