Delapan Oknum Brimob Polda DIY Disanksi Karena Lakukan Kekerasan pada Warga
Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:52 WIB
loading...
Delapan Oknum Brimob Polda DIY Disanksi Karena Lakukan Kekerasan pada Warga
A
A
A
YOGYAKARTA - Delapan anggota Brimob Polda DIY ditindak diduga melakukan tindak kekerasan pada warga. Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda DIY Kombes Pol Iman Suhadi mengakui hal itu.
Menurutnya, memang telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan delapan anggota Brimob Polda DIY kepada tiga warga Yogyakarta. Kekerasan itu dilakukan, di dekat Mako Brimob Polda DIY, Sabtu (24/10/2020) malam.
(Baca juga: Pengajian Virtual Ustadz Felik Siauw Tentang Teladan Dalam Kepemimpinan Diprotes Netizen, UGM Pilih Membatalkan )
“Benar, delapan anggota saya melakukan tindak kekerasan kepada tiga warga Yogya,” kata Iman soal adanya kekerasan anggota Brimob Polda DIY kepada tiga warga Yogyakarta, Rabu (28/10/2020).
Kekerasan yang dilakukan anggotanya, yaitu menyuruh push up dan merayap bukan kekerasan fisik (memukul). Alasannya karena tiga warga itu memposting di medsos ada lambang Brimob. Adanya postingan itu membuat anak buahnya salah mengerti, sehingga mencari tiga warga Yogya yang menjadi admin media sosial tersebut.
Menurutnya, memang telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan delapan anggota Brimob Polda DIY kepada tiga warga Yogyakarta. Kekerasan itu dilakukan, di dekat Mako Brimob Polda DIY, Sabtu (24/10/2020) malam.
(Baca juga: Pengajian Virtual Ustadz Felik Siauw Tentang Teladan Dalam Kepemimpinan Diprotes Netizen, UGM Pilih Membatalkan )
“Benar, delapan anggota saya melakukan tindak kekerasan kepada tiga warga Yogya,” kata Iman soal adanya kekerasan anggota Brimob Polda DIY kepada tiga warga Yogyakarta, Rabu (28/10/2020).
Kekerasan yang dilakukan anggotanya, yaitu menyuruh push up dan merayap bukan kekerasan fisik (memukul). Alasannya karena tiga warga itu memposting di medsos ada lambang Brimob. Adanya postingan itu membuat anak buahnya salah mengerti, sehingga mencari tiga warga Yogya yang menjadi admin media sosial tersebut.
Lihat Juga :