Delapan Oknum Brimob Polda DIY Disanksi Karena Lakukan Kekerasan pada Warga

Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:52 WIB
loading...
Delapan Oknum Brimob...
Delapan Oknum Brimob Polda DIY Disanksi Karena Lakukan Kekerasan pada Warga
A A A
YOGYAKARTA - Delapan anggota Brimob Polda DIY ditindak diduga melakukan tindak kekerasan pada warga. Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda DIY Kombes Pol Iman Suhadi mengakui hal itu.

Menurutnya, memang telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan delapan anggota Brimob Polda DIY kepada tiga warga Yogyakarta. Kekerasan itu dilakukan, di dekat Mako Brimob Polda DIY, Sabtu (24/10/2020) malam.

(Baca juga: Pengajian Virtual Ustadz Felik Siauw Tentang Teladan Dalam Kepemimpinan Diprotes Netizen, UGM Pilih Membatalkan )

“Benar, delapan anggota saya melakukan tindak kekerasan kepada tiga warga Yogya,” kata Iman soal adanya kekerasan anggota Brimob Polda DIY kepada tiga warga Yogyakarta, Rabu (28/10/2020).

Kekerasan yang dilakukan anggotanya, yaitu menyuruh push up dan merayap bukan kekerasan fisik (memukul). Alasannya karena tiga warga itu memposting di medsos ada lambang Brimob. Adanya postingan itu membuat anak buahnya salah mengerti, sehingga mencari tiga warga Yogya yang menjadi admin media sosial tersebut.

“Jadi penyebabnya masalah postingan itu. Tidak ada kaitannya dengan demo. Namun permasalahan itu sudah kami mediasi,” jelasnya.

(Baca juga: Sehari Terjadi 117 Gempa Guguran di Merapi )

Menurut Iman meski sudah ada mediasi dan dilaporkan ke pimpinan, namun tetap akan memberikan sanksi kepada delapan anggotanya yang melakukan tindak kekerasan. Sebab apa yang dilakukan anggotanya itu tidak dibenarkan.

“Mereka tetap akan diproses. Termasuk akan diberikan wawasan kebangsaan dan hukum, sehingga tidak terulang lagi,” paparnya.

Iman menambahkan, kepada tiga warga tersebut juga akan memberikan pelrindungan dan jaminan keamanan. Bukan itu saja, jika ada yang memerlukan pengobatan di rumah sakit semua biaya akan ditanggung.

(Baca juga: Ikut Upacara Sumpah Pemuda, Ini Pesan Eks Napiter Bom Bali )

Kuasa hukum tiga warga Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia membenarkan sudah ada mediasi dan permintaan maaf dari anggota Brimob. Termasuk tuntutan warga juga dipenuhi, yaitu pelakunya anggota Brimob dan untuk sanksinya diserahkan kepada Brimob serta ada perlindungan. “Untuk langkah selanjutnya, diserahkan kepada kliennya,” ungkapnya.

Kasus tindak kekerasan anggota Brimob Polda DIY ini, terungkap, setelah tiga warga yang menjadi korban mengadukan permasalahan tersebut kepada tim hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi (AMSD).

Kemudian tim hukum AMSD,Selasa (27/10/2020) melakukan audiensi dengan Polda DIY, minta perlindungan dan ditemukan dengan Dansat Bromob Polda DIY untuk menyelesaikan masalah tersebut. Permitaan itu dipenuhi Polda DIY dan Selasa (27/10/2020) malam, ada mediasi antara kuasa hukum tiga warga dengan Dansat Brimob Polda DIY. Hasilnya memang ada tindak kekerasan tersebut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
Brimob Sterilisasi Stadion...
Brimob Sterilisasi Stadion JIS Jelang Laga Persija vs Semen Padang
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Rekomendasi
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved