4 Bandit Pemalsu Uang Dicokok Polrestabes Bandung

Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:39 WIB
loading...
4 Bandit Pemalsu Uang...
Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat pria, KP (25), AS (38), AS (57), dan MRS (26). Keempat orang itu diduga melakukan tindak pidana pemalsuan uang. (Foto/Inews.id/Agus Warsudi)
A A A
Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat pria, KP (25), AS (38), AS (57), dan MRS (26). Keempat orang itu diduga melakukan tindak pidana pemalsuan uang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus pemalsuan uang itu terungkap saat polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran uanv palsu.

Kemudian, kata Kapolrestabes, polisi melakukan rangkaian proses penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan keempat pelaku pada 13 Oktober 2020 di rumah kontrakan di Gegerkalong, Setiabudi, Kota Bandung.

Selain menangkap empat terduga pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti printer hingga uang palsu pecahan Rp100 ribu. "Saat ditangkap, keempat pelaku sedang melakukan kegiatannya (mencetak uang palsu)," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (28/10/2020).
BACA JUGA: Buat Uang Palsu untuk Beli Minuman, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Ulung mengemukakan, rencananya 8.000 lembar uang palsu pecahan 100 ribu buatan tersangka akan ditukarkan dengan uang asli senilai Rp300 juta. Namun uang palsu itu belum sempat diedarkan karena lebih dulu terendus oleh polisi. Uang palsu itu masih dalam bentuk selembar kertas utuh dan belum dipotong seukuran uang asli.

Dalam melakukan aksinya, ujar Kombes Pol Ulung, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan sebagai operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur.

Kini, polisi masih mencari dua pelaku lain yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut. "Pemesan uang palsu ini pria yang tinggal di Jakarta. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan diburu oleh petugas. Sampai saat ini belum ditangkap," ujar dia.
BACA JUGA: Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung

Kapolrestabes Bandung menuturkan, penyidik Satreskrim masih mengembangkan kasus itu. "Akibat perbuatannya, empat pelaku disangkakan melanggar Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana 10 tahun penjara serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tutur Kapolrestabes.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ribuan Lembar Dolar...
Ribuan Lembar Dolar Palsu Disita Polisi Menjelang Nataru, 2 Orang Dibekuk
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Bangun SPPG untuk 4.800 Siswa di 10 Sekolah
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Kembali Gerebek Gudang 1,5 Juta Obat Terlarang
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Empat Pengedar Uang...
Empat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kuningan
Profil dan Biodata Ratu...
Profil dan Biodata Ratu Annisa, Artis Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved