Wajah Cantik Selebgram Bandung yang Ditangkap Promosikan Situs Judi Online
Selasa, 09 Juli 2024 - 13:23 WIB
loading...
Tersangka RV alias Oce, selebgram cantik Bandung ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online. Foto: SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - RV alias Oce (25), selebgram cantik Kota Bandung, ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga mengendorse atau mempromosikan situs judi online. Dari aktivitas ilegal itu, Oce meraup uang jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, kronologi pengungkapan kasus berawal pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik Unit Jatanras melaksanakan patroli siber.
Penyidik menemukan akun Instagram milik tersangka Oce dengan username @rosselineevn mempromosikan situs atau link judi online dengan namazaraplayzone.comyang tercantum di bio akun Instagram @rosseineevn.
Baca Juga: Endorse Judi Online, 5 Selebgram Banten Diringkus Polisi
”Setelah itu, penyidik Unit Jatanras melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka Oce di Jalan Merdeka 18-20, Kelurahan Merdeka, Kecamatna Sumur Bandung, Kota Bandung,” kata Abdul Rahman, Selasa (9/7/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, kronologi pengungkapan kasus berawal pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik Unit Jatanras melaksanakan patroli siber.
Penyidik menemukan akun Instagram milik tersangka Oce dengan username @rosselineevn mempromosikan situs atau link judi online dengan namazaraplayzone.comyang tercantum di bio akun Instagram @rosseineevn.
Baca Juga: Endorse Judi Online, 5 Selebgram Banten Diringkus Polisi
”Setelah itu, penyidik Unit Jatanras melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka Oce di Jalan Merdeka 18-20, Kelurahan Merdeka, Kecamatna Sumur Bandung, Kota Bandung,” kata Abdul Rahman, Selasa (9/7/2024).
Lihat Juga :