Sragen Layani dan Lindungi Puluhan Ribu Anak Berstatus Sosial Rentan
loading...
A
A
A
SRAGEN - Pemkab Sragen siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada puluhan ribu anak yang berstatus rentan di wilayahnya.
Pemkab Sragen pun meresmikan berdirinya Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI).
Plt. Bupati Sragen Dedy Endriyatno mengatakan, pusat kesejahteraan sosial anak ini merupakan unsur pelayanan yang memiliki tugas pelayanan sosial, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terintegrasi dan terpadu lintas sektor.
“Pelayanan terhadap anak rentan yang diberikan PKSAI ini selain bersifat terpadu juga bersifat berkelanjutan. Disamping itu, pelayanan sosial harus lebih menjangkau masyarakat di tingkat akar rumput. Menjangkau seluruh warga yang mengalami masalah sosial, sistem dan program kesejahteraan sosial yang melembaga dan profesional, serta mengedepankan peran dan tanggung jawab keluarga dan masyarakat,” ujar Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno saat meresmikan berdirinya PKSAI di Pendopo Kabupaten Sragen, Selasa (27/10/2020).
Ia mengakui, selama ini pelayanan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang diberikan Pemkab Sragen, masih bersifat pelayanan sosial sektoral dengan jangkauan yang terbatas.
Pelayanan sosial selama ini hanya merespon masalah aktual secara reaktif, fokus pelayanan masih berbasis institusi dan belum memiliki rencana strategis nasional untuk keterpaduan pelayanan.
Dedy juga menjelaskan, situasi anak rentan di wilayah mereka merujuk data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bulan Januari 2020, mencapai 72.180 anak rentan. Sementara jumlah total anak-anak sesuai data tahun 2019 mencapai 258.807 anak.
“Konsekuensinya bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus lebih memahami permasalahan sosial di daerahnya, sekaligus mampu memberikan solusi layanan yang dibutuhkan masyarakat secara tepat, cepat, efektif, efisien, terintegrasi serta lebih mampu menjangkau sasaran secara proaktif.,” terangnya.
Pihaknya berharap dengan di-launching-nya PKSAI Kabupaten Sragen ini, bisa membantu mencegah dan mengurangi resiko resiko anak dengan status rentan. Selain itu bisa memberikan pelayanan pengaduan dan atau rujukan sosial di seluruh Jawa Tengah.
“Maka saya berharap PKSAI ini tidak hanya sekedar launching lalu selesai, tapi inilah awal pekerjaan kita. Ini awal kita untuk berkarier,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen Joko Saryono menambahkan, rencana launching PKSAI sudah dirancang sejak bulan Januari lalu.
Namun, terjadinya pandemi membuat dinas yang dipimpinnya lebih memfokuskan terhadap penanganan pembagian bantuan sosial.
“Lalu kita ingatkan lagi komitmen awal dan sekarang baru terlaksana. Ini semua sudah dikoordinasikan dengan lintas institusi, seperti dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, hingga yang instansi lain dan berharap semua memahami demi kepentingan anak-anak kita,” ujar Joko Saryono.
Sementara itu, dalam sambutannya yang disampaikan melalui sambungan daring, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio merespon positif peluncuran PKSAI Kabupaten Sragen. (Baca juga: Tingkatkan Kualitas, Prajurit Kodam IV/Diponegoro Digembleng Pembinaan Teritorial)
Menurutnya, saat ini tidak hanya sistem kesehatan saja yang melemah, sistem pendidikan yang terganggu akibat pandemi COVID-19, namun kasus-kasus kekerasan terhadap anak tetap terjadi. Termasuk kasus kekerasan seksual.
Menurutnya, PKSAI memiliki fungsi memberikan pelayanan kesejahteraan dan perlindungan anak secara terarah, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan. (Baca juga: Arus Mudik Libur Panjang di Jateng Masih Terpantau Lancar)
Layanan ini disediakan bagi anak dalam situasi rentan atau anak yang beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kondisi saat ini sangat membutuhkan satu support system yang Akomprehensif. Karena persoalan dari temuan daripada kelainan, juga karena adanya persoalan multidimensi kerentanan bagi anak-anak kita,” terang Astrid.
Lihat Juga: Aksi Sosial Hakim, Prof Yulius Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Perawat Bayi Fawwaz Ubaida
Pemkab Sragen pun meresmikan berdirinya Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI).
Plt. Bupati Sragen Dedy Endriyatno mengatakan, pusat kesejahteraan sosial anak ini merupakan unsur pelayanan yang memiliki tugas pelayanan sosial, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terintegrasi dan terpadu lintas sektor.
“Pelayanan terhadap anak rentan yang diberikan PKSAI ini selain bersifat terpadu juga bersifat berkelanjutan. Disamping itu, pelayanan sosial harus lebih menjangkau masyarakat di tingkat akar rumput. Menjangkau seluruh warga yang mengalami masalah sosial, sistem dan program kesejahteraan sosial yang melembaga dan profesional, serta mengedepankan peran dan tanggung jawab keluarga dan masyarakat,” ujar Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno saat meresmikan berdirinya PKSAI di Pendopo Kabupaten Sragen, Selasa (27/10/2020).
Ia mengakui, selama ini pelayanan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang diberikan Pemkab Sragen, masih bersifat pelayanan sosial sektoral dengan jangkauan yang terbatas.
Pelayanan sosial selama ini hanya merespon masalah aktual secara reaktif, fokus pelayanan masih berbasis institusi dan belum memiliki rencana strategis nasional untuk keterpaduan pelayanan.
Dedy juga menjelaskan, situasi anak rentan di wilayah mereka merujuk data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bulan Januari 2020, mencapai 72.180 anak rentan. Sementara jumlah total anak-anak sesuai data tahun 2019 mencapai 258.807 anak.
“Konsekuensinya bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus lebih memahami permasalahan sosial di daerahnya, sekaligus mampu memberikan solusi layanan yang dibutuhkan masyarakat secara tepat, cepat, efektif, efisien, terintegrasi serta lebih mampu menjangkau sasaran secara proaktif.,” terangnya.
Pihaknya berharap dengan di-launching-nya PKSAI Kabupaten Sragen ini, bisa membantu mencegah dan mengurangi resiko resiko anak dengan status rentan. Selain itu bisa memberikan pelayanan pengaduan dan atau rujukan sosial di seluruh Jawa Tengah.
“Maka saya berharap PKSAI ini tidak hanya sekedar launching lalu selesai, tapi inilah awal pekerjaan kita. Ini awal kita untuk berkarier,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen Joko Saryono menambahkan, rencana launching PKSAI sudah dirancang sejak bulan Januari lalu.
Namun, terjadinya pandemi membuat dinas yang dipimpinnya lebih memfokuskan terhadap penanganan pembagian bantuan sosial.
“Lalu kita ingatkan lagi komitmen awal dan sekarang baru terlaksana. Ini semua sudah dikoordinasikan dengan lintas institusi, seperti dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, hingga yang instansi lain dan berharap semua memahami demi kepentingan anak-anak kita,” ujar Joko Saryono.
Sementara itu, dalam sambutannya yang disampaikan melalui sambungan daring, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio merespon positif peluncuran PKSAI Kabupaten Sragen. (Baca juga: Tingkatkan Kualitas, Prajurit Kodam IV/Diponegoro Digembleng Pembinaan Teritorial)
Menurutnya, saat ini tidak hanya sistem kesehatan saja yang melemah, sistem pendidikan yang terganggu akibat pandemi COVID-19, namun kasus-kasus kekerasan terhadap anak tetap terjadi. Termasuk kasus kekerasan seksual.
Menurutnya, PKSAI memiliki fungsi memberikan pelayanan kesejahteraan dan perlindungan anak secara terarah, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan. (Baca juga: Arus Mudik Libur Panjang di Jateng Masih Terpantau Lancar)
Layanan ini disediakan bagi anak dalam situasi rentan atau anak yang beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kondisi saat ini sangat membutuhkan satu support system yang Akomprehensif. Karena persoalan dari temuan daripada kelainan, juga karena adanya persoalan multidimensi kerentanan bagi anak-anak kita,” terang Astrid.
Lihat Juga: Aksi Sosial Hakim, Prof Yulius Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Perawat Bayi Fawwaz Ubaida
(boy)