Pria di Sukabumi Ditangkap karena Aniaya Anak Kandung, Ini Motifnya

Kamis, 16 November 2023 - 10:12 WIB
loading...
Pria di Sukabumi Ditangkap...
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Padede beberkan barang bukti dan motif seorang ayah lakukan kekerasan terhadap anak kandungnya. Foto/Ilham Nugraha/MPI
A A A
SUKABUMI - Seorang pria berinisial W (32) warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi diringkus polisi karena menganiaya AR (6) anak kandungnya sendiri. Kekerasan tersebut didasari karena pelaku kesal terhadap sang istri.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Padede mengatakan motif pelaku ini terungkap sebagai tindakan pelampiasan kekesalan dalam perselisihan dengan istrinya.

"W selaku ayah kandung karena merasa cemburu dan sedang bertengkar dengan istrinya yaitu ibu kandung dari AR tersebut," kata AKBP Maruly Padede, Kamis (16/11/2023).

Perseteruan ini mencapai puncaknya ketika W mencurigai istrinya diduga memiliki hubungan lain dengan warga setempat. Sebagai bentuk pelampiasan kekesalannya, W melakukan kekerasan terhadap sang anak hingga merekamnya.



"Video kekejaman ini kemudian dikirimkan kepada istrinya yang berada di Arab Saudi. Setelah menerima rekaman tersebut, sang istri mengunggahnya ke Facebook, yang membuat video tersebut menjadi viral dan menarik perhatian polres Sukabumi," terangnya.

Diberitakan Sebelumnya, AR, bocah perempuan berusia 6 tahun, menjadi korban kekerasan ayah kandung di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Tindak kekerasan pelaku terungkap setelah ibu kandung korban yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mengunggah video perbuatan keji suaminya melalui akun Facebook Anitta Nitta (Desi Yulianti).

Dalam video berdurasi 7 detik itu menyebar dan viral. Unggahan video itu mengundang reaksi keras dari netizen. Kepolisian pun melakukan penyelidikan setelah mengetahui unggahan tersebut. Pada Selasa 14 November 2023, sekitar pukul 23.15 WIB, polisi berhasil menangkap W di rumahnya.

Maruly mengatakan, saat ini, pelaku W tengah menjalani proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di rutan Polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (15/11/2023) malam.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)